Penangkapan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB kemarin (23/11) di salah satu rumah di makan Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning. Informasi dari masyarakat ada transaksi besar di rumah makan tersebut oleh pelaku dengan salah satu pembeli. Namun sebelum datang pembelinya, polisi mencoba menyamar untuk membeli barang tersebut. Pada saat ketemu di rumah makan kedua pelaku sudah menyiapkan BB tersebut yang dibungkus dengan kertas, kemudian transaksi dimulai pelaku meminta uang Rp 5 juta sesuai harga kesepakatan. Setelah itu polisi tersebut yang menyamar sebagai pembeli belum mau mengeluarkan uangnya.
Melihat gelagat tersebut nampaknya dicurigai oleh pelaku. Namun rumah makan tersebut sebelumnya sudah dikepung oleh pihak kepolisian, pada saat ingin kabur kearah semak-semak. Pelaku tidak bisa berkutik, pada saat hendak melarikan diri pelaku langsung dibekuk jajaran Satuan Narkoba Mapolres Kaur. Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lantaran diduga menjadi bandar nakoba dan masih memiliki rekanan setelah dilakukan pengembangan pelaku masih bungkam.
Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Narkoba Mapolres Kaur AKP Merson M Spsi membenaarkan adanya penangkapan tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan. Kemudian rumah makan Sulauwangi sudah distrilkan sebagai lokasi transaksi narkoba. \"Kita masih melakukan penyidikan hingga kini polisi masih memintai keterangan kedua pelaku, asal barang haram tersebut. Namun pihaknya tetap terus melakukan pengembangan terhadap tsk lainya,\" ujar Merson.
Disamping itu juga, apakah adanya kaitanya dengan dugaan bahwa ada kebun ganja di Sulauwangi, hingga kini pihak polisi juga masih melakukan penyidikan. Mengingat sebelumnya sudah ditemukan bibit ganja sebanyak 6 batang yang ditanam dalam pot milik warga. \"Kita akan cari informasi selanjutnya, karena hal ini perlu penyidikan lebih lanjut,\" ungkapnya.(823)