ARGA MAKMUR, BE - Dari hasil verfikasi faktual yang dilaksanakan oleh KPU Bengkulu Utara (BU), diketahui ada 2 partai yang dinilai bermasalah. Persoalan itu berkaitan dengan kartu tanda anggota yang diserahkan oleh partai untuk diverifikasi.\"Dari hasil verifikasi faktual tim kami di lapangan, ada parpol yang KTA nya dinilai tidak cocok, ada 1 orang memiliki 2 KTA dari parpol berbeda dan ada juga KTA yang tidak ditemukan alamat domisili orangnya,\" ungkap ketua KPU BU Eko Sugianto SP MSi
Mengenai nama kedua Parpol itu, Eko enggan menyebutkan dengan alasan tidak etis karena pemeriksaan masih berlangsung. Mengenai keberadaan sekretariat parpol sejauh ini tidak ada yang bermasalah. Hanya saja ada sekretariat Parpol yang belum memenuhi standar. Menyikapi temuan KTA bermasalah, KPU mengirimkan surat ke Parpol yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi. Selain itu, Parpol dimintauntuk menghadirkan orang yang tercantum dalam KTA yang tidak ditemukan alamat domisilinya.
\"Jika parpol tersebut sudah mengklarifikasikan KTA dan anggotanya, KPU langsung memplenokan tahapan verifikasi faktual tahap I tersebut yang cukup digelar di internal kami saja yang kemungkinan sore harinya atau keesokan harinya pleno itu kami gelar,\" pungkas Eko. (117)