KEPAHIANG, BE - Akan dikenakannya retribusi sampah sebesar Rp 1000 kepada masing-masing kepala keluarga (KK) di Kepahiang. Diharapkan pihak DPRD Kepahiang melibatkan kepala desa (Kades). Pasalnya, hampir semua warga belum mengetahui tentang rencana pemungutan retribusi sampah tersebut. \"Kami meminta Pemkab Kepahiang untuk menyosialisasikan terlebih dahulu rencana pemungutan retribusi sampah sebesar Rp 1.000 per KK ditahun 2014 ini. Paling tidak sosialisasinya melalui Kades atau bisa diumumkan di masjid atau pertemuan lainnya, \" ujar anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM kemarin. Dikatakannya, rencana Pemkab Kepahiang melakukan pemungutan retribusi sampah ini dilakukan melalui Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP). \"Semala ini kan warga tahunya iursan sampah itu dipungut dari rekening listrik. Makanya kami minta soal rencana pemungutan langsung ke rumah-rumah itu ditunda dulu sebelum adanya sosialisasi. Kalau warga sudah tahu, baru bisa direalisasikan,\" jelasnya. Menurutnya, masyarakat juga belum tentu sepakat dengan pola pemungutan retribusi sampah ini karena cukup merepotkan. \"Selama ini kan masyarakat yang bukan usaha, atau rumah tangga, tahunya pungutan sampah sudah ada di rekening listrikJadi cukup merepotkan,\" tandasnya.(505)
Kades Harus Dilibatkan
Minggu 02-02-2014,11:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :