BINTUHAN, BE - Satpol PP bersama Panwas dan KPU Kabupaten Kaur akan menertibkan alat peraga kampaye yang melanggar aturan. Penertiban ini untuk memastikan para Parpol agar taat kepada Peraturan KPU. “Sudah tugas kita untuk menertibkan atribut kampanye yang melanggar,” kata Ketua Panwaslu Bambang Herwan SE. Penertiban atribut tersebut tidak hanya Caleg DPRD Kabupaten, tapi juga Caleg DPRD Provinsi dan DPR RI serta DPD RI. Atribut yang menyalahi prosedur akan dibersihkan dan diangkut. “Bagi yang melanggar akan kita bersihkan dan kita angkut, karena sebelumnya sudah kita ingatkan. Kita tidak memandang siapa dia, siapa yang melanggar akan kita tertibkan,” jelasnya. Sementara itu, Kasat Pol PP Kaur Zainal SPd mengatakan, ia bersama anggotanya siap untuk membantu Panwaslu dalam melakukan penertiban alat praga kampaye tersebut. Untuk personel yang akan diterjunkan sekitar 40 orang . “Kita sudah dapat informasi, hari ini kita akan melakukan penertiban alat kampeye bersama Panwaslu,”tutup Zainal. (618)
Panwaslu Tertibkan Atribut Kampaye
Sabtu 01-02-2014,20:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :