Target 10 Perda Terancam Gagal

Sabtu 01-02-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, menargetkan penyusunan 10 Peraturan Daerah (Perda) di tahun 2014 ini.  Sepuluh Perda itu terbilang sedikit, karena tahun-tahun sebelumnya DPRD mampu menuntaskan belasan Perda. Kendati demikian, pembahasan 10 Perda ini pun terancam tidak mencapai target, karena hampir seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu tengah sibuk turun ke daerah pemilihannya masing-masing dalam rangka menghadapi  Pemilu 9 Aril 2014. \"Sepuluh Perda itu, 7 diantaranya merupakan usulan dari eksekutif (Pemprov). Sedangkan 3 lainnya merupakan Perda inisiatif DPRD yang belum tuntas tahun lalu,\" kata Sekretaris DPRD Provinsi, Syofyan Syaiful SH, Kamis kemarin. Ke-sepuluh Perda itu adalah retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing, rencana pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, perubahan Perda nomor 7 Tahun 2012 tentang sistem Jamkesda, penanggulangan rabies, pengelolaan biaya transportasi. Selain itu, juga terdapat perubahan Perda nomor 2 Tahun 2011 tentang pajak daerah dan perubahan Perda nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sedangkan 3 Perda inisiatif dewan adalah melanjutkan pembahasan tahun lalu, yakni Perda tentang tanggungjawab sosial perusahaan (CRS), mikro kecil dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Kendati sudah memasuki bulan Februari, pembahasan Perda itu belum juga dijadwalkan oleh Badan Legislasi. \"Kemungkinan dalam waktu dekat ini mulai ditetapkan jadwal pembahasannya,\" ujarnya. Syofyan sendiri memprediksikan, pembahasan 10 Perda tersebut kemungkinan besar akan tersendat, karena anggota dewan disibukkan dengan kegiatan politiknya.  \"Jika tidak selesai oleh anggota dewan periode 2009-2014, Syofyan mengaku akan dilanjutkan masa 2014-2019. Karena anggota dewan periode 2009-2014 sendiri akan berakhir Agustus mendatang,\" terangnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait