12 Parpol Deklarasi Pemilu Damai

Kamis 30-01-2014,11:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Seluruh partai politik (Parpol) peserta Pemilu di Kota Bengkulu, mendeklarasikan Pemilu 2014 damai.  Disaksikan Wakil Walikota Bengkulu,  Ir Patriana Sosialinda, Ketua Pengadilan Negeri (PN) H Sulthoni SH MH, Kapolres Bengkulu Iksantyo Bagus Pramono SH MH dan pemangku kepentingan lainnya.   Peserta dan penyelenggara Pemilu Kota Bengkulu betekad mengawal dan mewujudkan proses pemilihan umum yang damai demi kepentingan masyarakata di Bumi Rafflesia. Semangat melaksanakan Pemilu damai tersebut, dideklarasikan dalam acara coffe morning Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Rabu (29/1) di aula Hotel Nala Sea Side Pantai Panjang Bengkulu.  Deklarasi ini, merupakan moment untuk tetap menjaga predikat Kota Bengkulu terkondusif di Indonesia dapat dipertahankan, mengingat tahaun 2014 tensi sosial politik diprediksi meningkat.  Sehingga diperlukan kesadaran seluruh unsur masyarakat serta para perserta dan penyelenggara untuk menjaga kondisi kondusif di Kota Bengkulu, agar tidak terjadi gesekan antara kelompok pasca pencoblosan 9 April mendatang. Acara yang berlangsung sekitar 3 jam dimulai pukul 09.30 WIB  itu diisi dengan dialog ringan dan tanya jawab antara narasumber yang terdiri dari wakil walikota, Kapolres Bengkulu, Ketua PN Bengkulu, Ketua Panwaslu Kota, perwakilan Kajari dan Dandim Kota Bengkulu, dengan perserta yang terdiri dari 12 pengurus Parpol, serta tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan bertanya, Panwaslu menjadi sasaran para audien yang merupakan pengurus Parpol dan sebagian besar maju menjadi calon anggota lesgislatif (Caleg) DPRD Kota Bengkulu.  Panwaslu menjadi sasaran kritikan karena melakukan penertiban atribut Parpol yang dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, sebab dalam aturan, Panwaslu tidak berhak melakukan pencabutan atau penertiban atribut, karena yang memiliki hak tersebut hanyalah Sat Pol PP. \"Yang cabut Sat Pol PP atau Panwas yang berhak?\" tanya Edwin. Hal senada juga disampaikan oleh para pengurus Parpol lainya.  Dari Golkar KL Ulil Amri yang mengatakan partai siap melaksanakan Pemilu damai. Tetapi ia menyoroti bagaimana kesiapan penyelenggara seperti KPU dan Panwas untuk memberikan jaminan tetap netral dalam pelaksanaan Pemilu. Mendapati serangan dari para peserta coffe morning Ketua Panwaslu Kota Bengkulu Sugiharto mengatakan selama ini sudah melakukan tugas sesuai dengan aturan.  Dalam melaksanakan tugasnya Panwaslu tetap berpegang pada undang-undang Pemilu dan SK KPU Kota Nomor 60 tentang zonasi pemasangan atribut kampanye.  Tetapi Sugiharto mengakui selama ini belum dapat menertibkan semua APK yang melanggar aturan, karena banyak kendala seperti dalam setiap penertiban ditemukan alat peraga baru yang melanggar, karena belum mendapatkan surat peringatan, maka APK tersebut belum dapat ditertibkan. \"Kita menertibkan atribut yang melanggar, seperti banner yang dipasang dipohon, spanduk dan bendera yang dipasang di jalur protokol. Sebelum penertiban juga sudah diberikan surat peringatan dan diberi waktu selama tiga hari, bila tidak juga ditertibkan oleh Parpol atau Caleg bersangkutan, maka atribut tersebut ditertibkan oleh tim penertiban yang dibentuk,\" jelas Sugiharto. Usai tanya jawab, acara langsung dilanjutkan dengan penandatangan surat pernyataan (pakta integritas), oleh ke-12 Parpol untuk melaksanakan Pemilu damai. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait