3 Gepeng Terjaring

Rabu 29-01-2014,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu kembali menggencarkan razia gelandangan dan pengemis (Gepeng).  Sayangnya, razia ini tidak berjalan sesuai dengan harapan. Kuat dugaan, informasi mengenai razia ini telah bocor terlebih dahulu sehingga tim yang dibentuk Dinas Sosial Kota Bengkulu hanya berhasil menjaring 3 orang gepeng. Ketiga orang tersebut adalah Haryati (35) dan Hamzah (40), suami istri.  Keduanya didatangi tim Dinas Sosial saat berada di kawasan Simpang Lima Jalan S Parman. Sementara Nursiah (65), diangkut oleh tim Dinas Sosial dari Simpang Empat Pagar Dewa. Mereka bertiga berdomisili di Kelurahan Sawah Lebar. Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Drs Sudarto Widyo Seputro MSi, mengatakan, penertiban ini akan dilakukan secara intensif.  Dia menyatakan, pihaknya akan menjaga secara ketat setiap persimpangan yang ada di Kota Bengkulu.  Setiap gepeng yang tertangkap akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam wilayah Kota Bengkulu. \"Setiap simpang petugas kita akan memantau. Kalau ada yang berkeliaran akan kita angkut untuk diberikan pembinaan. Kalau masih bandel akan kita kenakan Tipiring (tindak pidana ringan). Tapi sepertinya razia kali ini belum sesuai harapan. Karena begitu tim kita turun Gepengnya langsung bubar,\" urainya. Dia menjelaskan, penertiban Gepeng ini bukan hanya dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar sesaat lagi. Namun penertiban ini merupakan tugas rutin yang akan terus mereka jalankan bersama personil dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tim Tagana Kota Bengkulu. \"Dari APBD kita sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk melakukan razia rutin ini. Mereka yang tertangkap kalau memang masih bisa kita bina, maka akan kita bina terlebih dahulu. Kita juga akan mengakomodir mereka kalau memiliki keinginan untuk menjalankan usaha alternatif di luar mengemis.  Bahkan kalau mereka berasal dari luar daerah, bisa jadi akan kita kembalikan ke daerah asalnya,\" ungkapnya. Pengakuan Hamzah dan Haryati, dua gepeng yang terjaring dalam razia ini, umumnya mereka mendapatkan rezeki dari mengemis sekitar Rp 50 ribu sehari atau Rp 1,5 juta setiap bulannya. Mereka memiliki rumah pribadi yang berasal dari zakat dermawan. Dahulu mereka membuka praktik panti pijat namun bangkrut. Hayati sendiri merupakan tunanetra yang selalu dituntun oleh Hamzah, suaminya. Sementara Nursiah mengaku hanya mendapatkan Rp 20 ribu sehari atau Rp 600 ribu per bulannya. Meski tinggal di Kelurahan Sawah Lebar, namun janda tanpa anak ini mengaku tidak mempunyai tempat tinggal yang tetap di Kota Bengkulu. Ketiga Gepeng ini setelah disosialisasikan mengenai Perda akhirnya dilepas. Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu memberikan uang santunan sebagai ongkos agar para Gepeng ini dapat kembali ke rumah masing-masing. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait