Pasar Malam Harus Ditutup

Selasa 28-01-2014,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Adanya aktifitas pasar malam di wilayah Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang dan Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko. Diintruksikan supaya segera ditutup. “ Tidak boleh ada aktifitas pasar malam,” tegas Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus, kepada Bengkulu Eskpress, kemarin. Ia menyampaikan hiburan sah – sah saja dilakukan, hanya saja moment dalam pelaksanaan hiburan itu tidak tepat. Ditambah lagi dalam waktu dekat akan ada pelaksanaan ujian nasional (UN). Ini dapat mempengaruhi para pelajar. Belum lagi pada permainan  – permainan di pasar malam itu diindikasi mengarah hal yang  negatif. Seperti perjudian dan lainnya. “  Siapa yang memberika izin dalam kegiatan hiburan pasar malam tersebut,” ujarnya. Ichwan juga telah memerintahkan Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Mukomuko, untuk memanggil dua Camat, yakni Camat Lubuk Pinang dan Kota Mukomuko. “ Telah saya intruksikan, besok (hari ini) dua Camat menghadap saya,” tegasnya. Adapun tujuan Camat tersebut dipanggil, lanjut Ichwan,  akan menyakan siapa yang mengeluarkan izin dan menyampaikan langsung supaya Camat  segera melakukan penutupan hiburan pasar malam tersebut. “ Waktu yang akan saya berikan, paling lambat dalam Minguu ini sudah tidak ada aktifitas alias ditutup,” tegasnya. Waktu yang diberikan itu supaya para pengusaha atau warga yang berjualan serta membuka permainan di dua Kecamatan itu  dengan sendirinya menghentikan dan membongkar tempat yang dijadikan lokasi pasar malam tersebut. “ Bukannya saya tidak memperbolehkan masyarakat untuk mencari rezeki. Hanya saja, momentnya saja yang tidak tepat.  Yang jelas pada Minggu depan tidak ada lagi aktifitas serupa,” demikian Ichwan. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait