SEMENTARA itu, seorang pelajar di Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara, sebut saja Bunga (14), disetubuhi tetangganya berinisial Sa (40), warga Desa Sukamanak, Ketahun.
Dalam laporannya kepada Polres BU, Me (40), ibu kandung Bunga, mengatakan, persetubuhan itu terjadi 23 Desember 2013 lalu. Namun peristiwa itu baru dilaporkan ke Polres karena ibu korban setelah melihatnya anaknya murung.
Peristiwa itu berawal ketika korban sedang nonton TV di rumahnya sendirian. Tiba-tiba datang pelaku masuk ke rumah korban lewat pintu belakang, kemudian korban didorong oleh pelaku hingga tersungkur di atas kasur, dan pelaku langsung membuka celana korban dan menindihnya dari belakang. Puas melakukan aksi bejatnya itu, pelaku mengancam akan membunuh korban jika melaporkan kejadian tersebut. Karena takut, aksi bejat itu tidak dilaporkan korban kepada orang tuanya. Beberapa hari kemudian, melihat orang tua korban tidak di rumah, pelaku kembali mendatangi korban dikediamannya.
Saat korban tengah tidur berasama kedua adiknya E (6) dan A (8). Secara diam-diam pelaku memindahkan kedua korban ke kamar lain dan akhirnya dengan mulus pelaku kembali memperkosa korban. Kasus ini terungkap setelah satu bulan kemudian, karena ibu korban merasa curiga dengan sikap anak pertamanya itu yang tidak seperti biasanya. Korban lebih banyak murung diri dan berada di rumah. Ibu korban kemudian menanyakan kepada korban, lalu korban mengakui kalau pelaku sudah dua kali melakukan memperkosa dengan dirinya. Mendengar pengakuan korban, ibu korban langsung melaporkan ke Polres Bengkulu Utara (BU).
Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH mengatakan, kasus pemerkosaan tersebut sudah diserahkan ke penyidik. Guna mengungkap kasus tersebut, polisi akan memeriksa saksi-saksi, sedangkan korban akan divisum. “Kita lakukan penyelidikan dulu, kalau memang terbukti ya kita tindak sesuai dengan perbuatannya,\" jelas Kapolres.(117)