BENGKULU, BE - Sebanyak 5 Kepala Kelurga (KK) yang menjadi korban dampak pelabaran Jalan RE Martadinata Kelurahan Kandang dan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu mendapatkan santunan dari Walikota H Helmi Hasan SE. Santunan ini berbentuk uang tunai jutaan rupiah dan diberikan langsung oleh walikota serta wakil walikota kepada para korban di halaman Kantor Walikota, Sabtu (25/1). Mereka adalah Hutapea, Johar Toni, Jumila, Romawati Sitohang dan Hermunaji.
\"Kami sangat senang dan bersyukur dengan adanya bantuan dari walikota ini. Paling tidak, dana ini bisa kami gunakan untuk mencicil pembelian bahan-bahan bangunan agar kami dapat membangun tempat hunian yang baru,\" kata Hutapea (53), warga Jalan RE Martadinata RT 2 RW 7 Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu, salah satu yang menerima dana ini.
Ia menyatakan, mereka tetap tidak bisa pindah dalam waktu dekat. Pasalnya, hingga saat ini mereka belum memiliki cukup dana untuk memulai kehidupan baru di luar rumah yang mereka tempati saat ini. Namun ia berjanji, apabila ia memiliki dana yang cukup, maka ia akan pindah dan akan membangun rumah di tempat yang telah diizinkan oleh pemerintah. \"Kalau dengan uang bantuan ini saja tentu kami belum bisa membangun rumah hunian yang baru. Kami berharap lebih banyak. Agar kami bisa segera pindah,\" tukasnya.
Walikota H Helmi Hasan SE mengenai bantuan ini mengatakan, bantuan ini merupakan wujud realisasi dari Bengkuluku Peduli, salah satu tekad dari 8 Tekad Bengkuluku yang ia programkan. Dia menjelaskan, dana ini hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar lemah dan hidup dalam kekurangan.
\"Kami juga bersyukur bahwa pada akhirnya mereka sudah menyadari bahwa yang mereka tempati adalah tanah negara. Kami memang sebenarnya tidak berhak untuk memberikan ganti rugi, tapi ini soal kepedulian,\" paparnya.
Selain itu, Helmi juga mengimbau agar para pengusaha di Kota Bengkulu ikut serta dalam memberikan santunan. Bentuk kepedulian yang sama juga ia sarankan agar diberikan oleh instansi pemerintah lainnya yang berkepentingan terhadap proyek pelebaran Jalan RE Martadinata itu.
\"Mungkin memang pemerintah tidak boleh menganggarkan, tapi paling tidak ada dana kepedulian. Atau misal pengusaha yang membangun jalan di sana. Masa tidak bisa berbagi keuntungan walaupun sedikit. Walaupun tidak ada dasar hukumnya, tapi ini dasarnya murni kemanusiaan,\" tutupnya. (009)