KETAHUN, BE - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Bengkulu, usai mendatangi lokasi kebun warga yang rusak di Desa Marga Bakti Kecamatan Ketahun belum lama ini, kemarin giliran tim Distamben yang mendatangi lokasi tersebut. Tujuannya untuk mencari tahu kejelasan terkait kelegalan dan kerugian yang diderita warga, akibat adanya perencanaan usaha Primer Koperasi Polisi (Primkoppol), melalui pembukaan jalan di lahan warga.
Feri selaku anggota WALHI mengatakan, pemerintah daerah menindak tegas terkait penggunaan lahan warga tanpa izin itu. Pasalnya kerugian warga cukup besar dan terindikasi belum ada perizinan dari pihak terkait. \"Kita sudah tinjau lokasi tersebut, ternyata benar, adanya pengerusakan di lokasi itu. Kebun warga yang masih produksi menjadi rusak, akibat pembukaan akses jalan menggunakan alat berat itu,\" jelas Feri.
Sementara Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Ahmad Tarmizi SH menjelaskan, lokasi yang diributkan warga itu belum tentu akan dibuka usaha jalan Primkoppol. Apalagi sampai dilakukan pengerusakan kebun warga untuk lokasi jalan usaha. Kalau warga memang merasa dirugikan, Kapolres mempersilahkan melapor ke pihak berwajib. \"Siapa pelakunya dan warga yang merasa dirugikan silahkan lapor polisi saja,\" kata Kapolres.
Sementara itu, pihak Distamben yang melakukan sidak kemarin belum bisa dimintai keterangan. Kadistamben BU, Ramadhanus SE MM memilih bungkam saat dimintai konfirmasi terkait hasil sidak itu. Ia berdalih masih melakukan penyelidikan dan sejauh ini belum ada tanda-tanda aktifitas perusahaan dilokasi tersebut. (117)