Puluhan Miras dan Tuak Diamankan

Kamis 23-01-2014,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Operasi penyakit masyarakat (pekat) tahun 2014 ini, jajaran Polsek Karang Tinggi, kembali berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dengan berbagai macam merek dan bentuk serta puluhan liter minuman tradisional jenis tuak. Puluhan botol miras dan liter tuak itu, berhasil diamankan dari beberapa warung di kawasan Desa Kembang Seri, Ujung Karang dan lainnya di  Kecamatan Karang Tinggi. Razia miras itu, dilakukan sejak malam kemarin di berbagai warung dan toko  yang dicurigakan mengedarkan miras tersebut. \" Penjual miras ini kita kenakan pembinaan saja. Hanya saja, jika masih menjual dan tertangkap lagi maka baru kita kenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),\" ungkap Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Karang Tinggi, Iptu Indra Parameswara, kemarin. Menurut Kapolsek, setiap pemilik warung yang terjaring dalam operasi pekat ini diwajibkan untuk mentanda tangani surat perjanjian tidak menjualkan kembali miras tersebut. Jika kembali menjual miras dan ditangkap maka sanggup untuk dikenakan sanksi tipiring. Hal itu, dilakukan untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada para penjual miras ilegal di Bumi Maroba Kite Maju ini. \" Tujuan kita agar penjual miras dapat kapok dan tidak menjualkan miras lagi,\" terangnya. Dijelaskannya, banyak dampak negatif dari konsumsi miras itu. Seperti dapat memotivasi terjadi tindak pidana, seperti perkelahian, pencurian, perampokan dan kejahatan lain. Karena, jika mengkonsumsi  miras ini maka akan menghilngkan tingkat kesadaran dan berpeluang untuk melakukan kejahatan. \" Miras ini sangat otentik dengan kejahatan,\" jelasnya. Ia menambahkan, razia terhadap miras ini terus akan dilakukan oleh pihaknya.  Karena, disamping memang instruksi langsung dari Kapolda Bengkulu, Brigjen Tatang Soemantri, juga merupakan cara pencegahan terhadap terjadi suatu persoalan hukum. Seperti, biasanya kalau sudah mengkonsumsi miras dapat terjadi tawuran antara siswa dan masyarakat. \" Razia miras ini juga termasuk cara pencegahan tindakan kriminal,\" tutupnya. (111) 

Tags :
Kategori :

Terkait