Dana Jembatan Rp 15 M Kurang

Kamis 23-01-2014,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepahiang menyampaikan anggaran Rp 15 miliar yang dialokasikan badan anggaran (banggar) DPRD Kepahiang dalam RAPBD Kepahiang tahun 2014 ini dirasa kurang. Soalnya untuk pembangunan Jembatan Musi II paling tidak membutuhkan anggaran Rp 20 miliar. \"Paling tidak untuk membangun jembatan musi II ini butuh anggaran Rp 20 miliar, sehingga anggaran Rp 15 miliar yang disetujui kami rasa kurang,\" ujar Kadis PU Kepahiang Ir Efredi Damri melalui Kabid Perencanaan Tedy A ST kemarin. Dikatakannya, dalam pembangunan jembatan musi II ini tidak dapat dilakukan setengah-setengah. Apalagi saat ini yang diusulkan pembangunanya adalah untuk rangka, pondasi dan badan jembatan. \"Kalau tetap dipaksanakan pembangunanya dengan anggaran yang kami rasa kurang, maka takutnya pembangunan jembatan ini malah tidak berhasil karena dalam membangun jembatan harus dalam satu paket,\" jelasnya. Disampaikannya, dalam pembangunan jembatan musi II pihaknya akan menggandeng jasa kontraktor BUMN sehingga nantinya pelaksanaan pembangunan jembatan ini bisa tepat waktu dan tidak asal-asalan seperti pengerjaan jembatan tahap pertama yang dilakukan tahun 2012 lalu. \"Kontraktor dalam pembangunan jembatan ini nantinya akan kita pakai dari BUMN saja sehingga kejadian serupa seperti pembangunan jembatan ini sebelumnya tidak terjadi lagi,\" tandasnya. Untuk diketahui, proyek pembangunan jembatan Musi II tahap pertama tahun 2012 lalu dikerjakan oleh PT Bunga Tanjung Raya dengan nilai kontrak sebesar Rp 11 miliar. Waktu itu, pekerjaannya sampai batas waktu Desember 2012, namun tidak selesai tepat waktu. Bahkan para pekerja proyek ini sempat melakukan mogok kerja lantaran gaji mereka tidak dibayarkan setelah proyek hampir selesai dilakukan. Terpisah, anggota banggar DPRD Kepahiang H Zainal SSOs MSi menyampaikan kekurangan anggaran dalam pembangunan jembatan musi II ini bisa diantisipasi dengan menganggarkannya kembali dalam APBD Perubahan. Menurutnya, dalam pelaksanaan pembangunan jembatan musi II tahap II tahun 2013 ini pihaknya masih akan menunggu proses audit dari pengerjaan jembatan musi II tahap pertama tahun 2012 lalu. Yang mana jika auditnya sudah dilakukan, maka pengerjaan pembangunan proyek jembatan musi II ini baru bisa dilaksanakan. \"Kalau anggarannya masih kurang kan bisa diusulkan di APBD perubahan. Dan kami juga menyetujui proyek pembangunan jembatan musi II tahap II ini dilakukan apabila sudah dilakukan proses audit terhadap pembangunan jemnbatan yang sudah dilakukan tahun 2012 lalu ini,\" jelasnya.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait