Puluhan Truk Batu Ditilang

Rabu 22-01-2014,16:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KETAHUN, BE - Penertiban kendaraan lalu lintas yang melintas di Jalan raya Desa Serangai Ketahun digelar jajaran Polres BU, kemarin siang sekitar pukul 10.00 WIB. Hasil razia itu, 43 kendaraan terjaring karena melakukan pelanggaran. 15 unit truk pengangkut batu gajah yang melebihi tonase langsung ditilang. Penilangan belasan truk itu dikarenakan tidak memiliki surat-surat serta dokumen lengkap. \" Penilangan terhadap truk bermuatan truk itu untuk memberikan efek jera agar melengkapi surat-surat dan dokumen, selama perjalanan,\" kata Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kasat Lantas AKP Shandy Satyatama SIK SH. Selain itu, polisi juga menjaring kendaraan roda dua maupun mobil. Ada 23 kendaraan yang tidak memiliki STNK, 3 kendaraan tidak memiliki SIM, dan dua kendaraan bermotor yang diduga hasil curian. Untuk dua kendaraan bermotor yang diduga hasil curian itu langsung diamankan. Sedangkan untuk kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan hanya diberikan surat penilangan. \" Kendaraan yang diduga hasil kejahatan langsung kita proses lebih lanjut,\" jelasnya. Digelarnya razia itu bertujuan untuk  memberikan kesadaran kepada masyarakat, mengenai pentingnya kelengkapan dan surat kendaraan yang harus selalu dibawa. Selain itu untuk mengurangi aksi kejahatan sehingga dapat meminimalisir ruang lingkup pelarian aksi pencurian kendaraan atau tindak kriminal lainnya.\"Razia akan terus digelar untuk mempersempit ruang lingkup pelaku kejahatan menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara,\" tukasnya. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait