Sempat Molor, APBD Disahkan

Selasa 21-01-2014,17:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD kabupaten Bengkulu Utara (BU) kemarin siang, yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB molor satu jam. Paripurna baru bisa dilaksanakan pukul 11.00 WIB. \"Ya biasa saja (rapat molor), karena ada pekerjaan yang sama pentingnya yang harus diselesaikan, maka kita ambil dulu waktu paripurnanya, karena paripurna hanya pembacaan hasil hearing saja, jadi kita ambil waktunya sedikit,\" kata Ketua DPRD BU, Buyung Satria SH. Lanjutnya, molornya paripurna kemarin, tidak karena disengaja agar terlambat. Pasalnya jumlah kehadiran anggota dewan sudah memenuhi persyaratan. Sehingga untuk pengesahan APBD 2014 pun masih tetap dilaksanakan. \"Meski telat pun pembahasannya sudah usai dan berjalan baik,\" jelas Buyung. Sementara saat pembacaan kata akhir fraksi tentang Raperda APBD 2014 itu. Kelima fraksi yang ada menyetujui raperda yang diusulkan Pemkab Bengkulu Utara menjadi Perda APBD tahun 2014. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait