Bayar PBB di Kecamatan

Selasa 21-01-2014,14:38 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPALA KP2KP Kepahiang, Emriyadi Erpan mengatakan, tahun 2014 ini masyarakat bisa membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) di kantor kecamatan tempat berdomisili. Hal itu untuk mempermudah urusan masyarakat dalam membayar pajak. \"Selama ini pembayaran PBB dikantor pajak, terhitung Januari ini kantor camat bisa sebagai tempat pembayaran PBB,\" ujarnya. Dikatakannya, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama Pemkab Kepahiang melalui DPPKAD juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan wajib pajak. Tujuanya agar masyarakat bisa melakukan kewajibanya dalam membayar pajak. \"Dalam waktu dekat ini kita juga akan melakukan sosialisasi bersama Pemkab kepada masyarakat dan wajib pajak. Bendahara SKPD juga akan kita latih agar bisa menghitung besaran pajak setiap kegiatanya yang dikenakan pajak,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait