Capain PAD 2013 Belum Final

Senin 20-01-2014,14:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Hingga kini capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahaing tahun 2013 lalu belum final. Pasalnya, masih ada beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang belum melaporkan PAD-nya ke Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Demikian disampaikan Kepala DPPKAD Kepahiang, H M Taher SH. \"PAD 2013 belum diketahui secara pasti berapa capaiannya dari yang kita targetkan, karena masih ada SKPD yang belum melaporkan PAD mereka kepada kita. Akhirnya menyebabkan kitapun tidak bisa melakukan perekapan capaian PAD,\" ujar Taher. Menurutnya, untuk tahun 2013 target PAD Kabupaten Kepahiang senilai Rp 13,5 miliar. Hingga November 2013 PAD mencapai 97,39 persen dari yang ditargetkan. \"Jika dinominalkan capaian PAD berkisar Rp 13,18 miliar. Yang jelas terkait laporan PAD ini kita juga minta agar SKPD yang belum segera melaporkannya,\" jelasnya. Dikatakannya, dengan laporan itu pihaknya bisa melakukan perekapan. Memang soal PAD ini masing-masing SKPD langsung menyetor ke kas daerah. \"Setelah distor baru SKPD melaporkan ke kita. Berdasarkan laporan itu nantinya kita melakukan perekapan capaian PAD,\" katanya. Lebih jauh dikatakannya, jika berkaca pada capaian yang ada hingga November lalu, tidak menutup kemungkinan target PAD 2013 bisa tercapai. \"Bahkan bisa juga melebihi target, terkait PAD ini kedepan kita berharap agar masing-masing SKPD dapat berkerja secara maksimal. Sehingga nantinya PAD kita bisa mengalami peningkatan,\" tandasnya. KP2T Dipertanyakan Banggar DPRD Kepahiang mempertanyakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T). Pasalnya, pada rapat Banggar, KP2T mengaku tidak memiliki PAD. Sehingga Banggar mempertanyakan pendapatan yang masuk dari pungutan perizinan. \"Katanya, KP2T tidak punya PAD. Tentu saja kami pertanyakan. Kemana saja uang orang-orang yang mengurus izin untuk membuka usaha, apa itu bukan PAD namanya,\" ujar anggota Banggar Edwar Samsi SIP MM, kemarin. Dikatakannya, KP2T menyebut bahwa pihaknya hanya mengeluarkan izin setelah adanya surat rekomendasi dari beberapa instansi lain seperti BLH dan lainnya. \"Pungutan perizinan tetap dilakukan di KP2T, bukan instansi lain saya rasa, karena yang lain itu cuma mengeluarkan rekomendasi saja yang kemudian balik lagi ke KP2T,\" terangnya. Terpisah anggota banggar lainnya, Arbi SIP MM menyampaikan bahwa Banggar juga menyepakati pemangkasan anggaran perjalanan dinas KP2T. \"KP2T mengusulkan perjalanan dinas sekitar Rp 160 Juta, kami pangkas jadi Rp 80 Juta saja. Ini untuk efisiensi APBD kita,\" jelasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait