KEPAHIANG, BE - Proses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) bagi 8 Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) tahun 2012 lalu terus berlanjut. Menariknya, dalam penyelidikan itu tim penyidik Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Kepahiang mencium terdapatnya indikasi gratifikasi.
Ini terkuak saat penggeledahan di kediaman tersangka Johanes SKM MPh yang merupakan Kepala Puskesmas Bukit Sari oleh tim penyidik Kejaksaan. Dalam kesempatan itu penyidik menyita sebanyak 2 buku rekening bank berbeda.
Kajari Kepahiang, H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH dikonfirmasi tidak menampikkan indikasi gratifikasi dalam kegiatan pengadaan Alkes tersebut. \"Hanya saja untuk membuktikannya kita masih harus melakukan serangkaian penyelidikan. Sementara ini kita belum bisa membuktikannya, walaupun dalam pengeledahan lalu kita telah berhasil menyita 2 buku rekening BRI dan BPD atas nama tsk Johanes,\" ungkap Dodi.
Dikatakannya, jika nantinya terbukti maka tidak menutup kemungkinan tsk dapat dijerat dengan Pasal 11 atau 12 UU RI No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (tipikor).
\"Dimana dalam Pasal tersebut dijelaskan bagi pegawai negeri atau penyelenggara yang menerima hadiah atau janji seperti halnya dalam proyek Alkes dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) dan denda paling sedikit Rp 200 juta,\" kata Dodi.
Menurutnya, yang jelas untuk sementara ini indikasi tersebut tengah didalami pihaknya, beberapa waktu kedepan barulah bisa diketahui
apakah benar-benar terjadi indikasi gratifikasi atau tidak. \"Kalau memang terbukti adanya indikasi gratifikasi dalam dugaan korupsi Alkes
tersebut, maka tidak menutup kemungkinan tsk kembali akan bertambah,\" tandasnya.
Sekedar mengingatkan, dalam dugaan korupsi kegiatan pengadaan Alkes bagi 8 Puskesdes se-Kabupaten Kepahiang tahun 2012 dengan total anggaran senilai Rp 1,9 M, tim penyidik Kejari telah menetapkan 3 tsk masing-masing mantan Kadis Dinkes, Subi Utama MKes selaku KPA, Zulfianis selaku kontraktor dan terakhir Kepala Puskesmas Bukit Sari Kecamatan Kabawetan Johanes SKM MPh selaku Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam kegiatan tersebut. (505)