MUKOMUKO, BE – Salah seorang oknum perwira pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), inisial S diduga melakukan penganiayaan kepada salah seorang warga Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, bernama Safrudin (50). Peristiwa itu terjadi, Rabu (15/1) malam tepatnya ketika jajaran Polres Mukomuko, melakukan razia.
Ketika ada salah seorang tersangka melarikan diri dari sel tahanan Mapolres Mukomuko.
Data terhimpun, pada malam itu sekitar pukul 23.58 WIB, korban yang mengendarai sepeda motor menuju pulang kerumahnya. Ketika diperjalanan tepatnya disalah satu jembatan di Desa Penarik, korban diberhentikan oleh oknum perwira tersebut. Oknum perwira itu menanyakan kelengkapan surat – surat kendaraan dan identitas. Dikarenakan korban tidak bisa berbicara alias tunawicara. Diduga oknum perwira itu tersinggung. Tanpa berpikir panjang, oknum perwira itu langsung menampar korban pada bagian pipi kiri dan kanan, serta memukul korban pada bagian dada sebelah kanan menggunakan tangan. Saking kerasnya pukulan itu, hingga korban pun tersungkur dan terjatuh dari kendaraannya. Aksi brutal yang dilakukan oknum perwira itu, dapat dilerai setelah salah seorang oknum anggota Polisi Polsek Penarik, mengenali korban. Bahwa korban merupakan warga di desa tersebut. Pada malam itu juga, korban langsung dibawa ke Puskesmas terdekat, oleh sejumlah anggota Polsek Penarik. Adik korban, Buyung (32) menyampaikan meminta oknum Polisi yang telah melakukan penganiayaan kepada kakaknya tersebut segera meminta maaf dan bertanggung jawab apa yang telah dilakukan. “Pada Jum’at sore , telah kita laporkan dan menemui Wakapolres. Kami minta oknum Polisi minta maaf dan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pintanya.
Akibat dianiaya, tambah Buyung, kakaknya itu pada pagi harinya sempat muntah darah yang diduga akibat bekas pukulan oknum Polisi tersebut. Pantauan Bengkulu Ekspress, kemarin, (18/1) sore, Wakapolres Mukomuko, Kompol AK Jauhar dan beberapa anggotanya mendatangi kediaman korban. Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Wakapolres, Kompol AK Jauhar membenarkan kejadian tersebut. “Pada malam itu situasi lagi dalam pencarian tersangka yang kabur. Pada saat itu oknum anggotanya itu menanyakan kepada warga tersebut. Dikarenakan warga itu tidak bisa bicara dan bisu, dikira warga itu main – main dan terjadilah aksi pemukulan tersebut,” ujarnya.
Kejadian itu, kata Wakapolres, pihaknya telah meminta maaf kepada korban dan keluarga korban telah dilakukan perdamaian. “Hari ini (kemarin) sore, kita sudah menemui korban dan meminta maaf. Begitu pun oknum anggota yang melakukan pemukulan juga kita hadirkan,” bebernya. Karena ada keluhan dari korban, pada bagian perut mengalami sakit yang diduga akibat pukulan, kata Wakapolres, hari ini (kemarin) juga langsung dibawa ke RSUD Mukomuko, untuk dilakukan perawatan dan biayanya ditanggung oleh pihaknya. Sementara itu, oknum perwira itu dipastikan ditindak tegas. Yakni akan diproses dan disanksi sesuai dengan peraturan disiplin Polri. (ae/900)