MUKOMUKO, BE – Kabar gembira bagi 148 Kades dan 3 Lurah di 15 Kecamatan se Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, kades/ lurah itu akan mendapatkan pakaian dinas baru. Masing – masing desa/keluarahan akan mendapatkan satu stel pakaian dinas upacara (PDU). Hal itu terakomodir dalam plot anggaran pengadaan baju tersebut telah ada di APBD Kabupaten melalui kegiatan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). “ Ya , masing – masing kades/lurah akan mendapatkan PDU,” ujar Kepala BPMPD Kabupaten, Badi Uzaman SH dikonfirmasi, kemarin. Program pengadaan PDU bagi kades/ lurah itu adalah program perdana yang dilakukan Pemda. Hal itu merupakan saran dari Ketua TP PKK Kabupaten , Hj Rosna Ichwan yang perhatian terhadap kades/lurah. Selama ini saat ada acara pelantikan, upacara dan acara resmi lainnya, banyak kades tidak punya pakaian seragam. Ada juga kades yang terpaksa pinjam kepada orang yang punya pakaian berwarna putih tersebut. Tidak hanya baju, celana panjang dan rok bagi wanita saja, melainkan mulai dari sepatu, topi dan atribut kelengkapan lainnya juga bakal diadakan. “ Jika ada acara – acara resmi, seperti upacara HUT Kabupaten, 17 Agustus dan acara resmi lainnya. Para kades itu wajib menggunakan PDU,” katanya. Kendati demikian, apakah PDU itu akan diberikan secara pribadi untuk kades atau akan menjadi aset desa, lanjut Badi, akan dibahas lebih lanjut. “ Kalau saran saya, pakaian dan kelengkapannya itu bukan diperuntukan pribadi. Setelah kades itu habis masa jabatan, pakaian itu harus dikembalikan menjadi aset desa. Ini akan kita bicarakan lebih lanjut bersama pihak – pihak terkait. Plot nggaran pengadaan PDU itu sebesar Rp 400 juta lebih,” tutupnya. (900)
Baju Dinas untuk Kades
Jumat 17-01-2014,20:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :