PPK dan PPS Dievaluasi

Sabtu 11-01-2014,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga kemarin, tengah melakukan evaluasi tenaga PPK dan PPS yang tersebar di 148 desa/3 kelurahan dan 15 Kecamatan. Pasalnya, massa tugas PPK dan PPS terhitung 31 Desember 2013 lalu sudah berakhir. “ PPK dan PPS kita evaluasi,” tegas Ketua KPU Mukomuko, Dawud didampingi Anggotanya Syofia Diana dikonfirmasi, kemarin. Khusus untuk melakukan evaluasi PPK, kata Dawud, jajarannya langsung turun ke lapangan. KPU menanyakan langsung kepada masyarakat sekitar mengenai kinerja PPK. Hal itu merupakan salah satu pertimbangan dan penilaian untuk mengangkat kembali atau mengganti PPK tersebut. Jika PPK itu dinilai kinerjanya tidak baik dan lainnya, tidak menutup kemungkinan bakal diganti. Yakni akan diambil PPK yang saat itu masuk pada 10 besar ketika perekrutan awal atau pun dilakukan perekrutan baru. “ Evaluasi kinerja PPK itu langsung kita cek ke lapangan. Ini dilakukan untuk mengetahui kinerja PPK yang sebenarnya, apakah selama ini telah ikut berperan dan membantu dalam mempelancar tahapan Pemilu,” katanya.  Hasil evaluasi itu, akan diketahui pada Senin mendatang. Sementara itu, untuk PPS, tambah Dawud, yanag menunjuk atau mengusulkan tenaga tersebut adalah pihak desa/kelurahan setempat, yang diusulkan ke KPU. “ Untuk PPK , KPU langsung yang menilai dan menyeleksi. Untuk PPS, Kades/Lurah yang memilih, apakah PPS yang lama tetap diperpanjang atau diganti. Yang jelas perekrutan dan pelantikan atau perpanjangan SK baru serentak dikeluarkan,” demikian Dawud. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait