CURUP, BE – Bupati Kabupaten Rejang Lebong, H Suherman SE MM meminta pelayanan kesehatan masyarakat dilakukan maksimal. Baik di RSUD Curup, Puskesmas dan unit pelayanan kesehatan lainnya harus melakukanya. Hal itu disampaikan Bupati kepada sejumlah wartawan usai paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan APBD tahun anggaran 2014, Jum\'at (10/01). Dijelaskan bupati, terbentuknya Badan Penyelenggaran jaminan Sosial (BPJS) yang mulai dilaksanakan terhitung 1 Januari 2014 lalu, tidak berarti menghapuskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, yang selama ini telah berlangsung melalui program Jamkesda. Sebab, program Jamkesda itu dilaksanakan dan dibiayai melalui sumber dana APBD RL. Termasuk, program Jaminan Persalinan (Jampersal). “BPJS itu hanya istilah saja. Saya minta pelayanan kesehatan kepada masyarakat berbagai golongan harus tetap maksimal,” pinta Suherman. Dijelaskan Suherman, masyarakat tidak mampu sangat berhak untuk tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Bahkan, program pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu akan diyakini anggarannya akn di tanggung oleh pemerintah daerah. “Jamkesda ataupun Jampersal semua tetap harus diakomodir. Sebab, itu salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat tidak mampu. Anggarannya akan ditanggung pemerintah daerah. Jadi saya minta harus tetap dilayani sebaik dan selayak mungkin,” tegas Suherman. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup ataupun Puskesmas atau Bidan desa tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun, termasuk soal tidak terdaftar dalam BPJS. Karena kesehatan menyangkut nyawa manusia. “Orang sakit, orang mau melahirkan itu harus segera dibantu. Siapapun orangnya. Sebab, itu menyangkut nyawa manusia. Jadi tidak boleh ada penolakan dengan alasan prosedur,” ujar Suherman. (999)
Bupati : Pelayanan Kesehatan Harus Maksimal
Sabtu 11-01-2014,16:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :