Dalam upaya mencapai tujuan pendidikan nasional, Pemerintah telah menyusun standar Nasional pendidikan, sebagaimana diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005. Standar Nasional pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu dan modern, sejalan dengan perkembangan sains dan teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi atau ICT (lnformation and Communication Technology).
Melalui pemanfaatan TIK dalam proses belajar-mengajar di Sekolah Dasar, diharapkan akan terjadi perubahan paradigma pendidikan ya ng mengedepankan peningkatan penalaran, kreativitas, dan berpikir kritis, yang ditunjang dengan penguasaan teknologi dan informasi. Dengan demikian upaya mewujudkan insan lndonesia cerdas komprehensif tidak hanya slogan, bahkan melalui pemanfaatan TIK di sekolah Dasar yang dilakukan secara berkelanjutan dapat berdampak positif pada pelaksanaan proses pembelajaran sehingga menjadi lebih kreatif dan inovatif
Dalam proses pembelajaran sehari-hari, sebagian besar guru SDN 1 sudah mengunduh media atau materi ajar dari internet melalui situs Rumah Belajar yang kemudian dikembangkan sesuai dengan karakter dan budaya sekolah. Sehingg a siswa dan guru memiliki wawasan global dan up to date tanpa melupakan budaya sendiri.
Namun selalu ditekankan kepada siswa untuk mengakses info-info yang positif dan membangun karakter bangsa, melalui penerapan internet sehat. Dengan adanya internet sehat maka siswa SDN 1 tidak dapat mengakses situs yang tidak sesuai dengan usia siswa SD.
Website: https://sdn1bengkulu.sch.id adalah bentuk partisipasi SDN 1 dalam dunia maya. Didalamnya terkandung beberapa info terbaru tentang sekolah dan dunia pendidikan secara umum, visi misi sekolah, profil sekolah, profil guru-guru serta e-learning yang membantu siswa belajar mandiri.(**)