Kapolres Bidik Penambang Liar

Rabu 08-01-2014,11:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, menyatakan dukungannya atas upaya Pemerintah Kota untuk menertibkan penambangan limbah Batubara liar di kawasan Pasar Bengkulu. Menurutnya, penertiban yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu terhadap para penambang tersebut beberapa waktu yang lalu sudah sewajarnya dilakukan. \"Karena memang penambangannya ilegal,\" ujar Kapolres, kemarin. Menurutnya, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, Polres Bengkulu bersama tim dari Pemerintah Kota akan melakukan koordinasi untuk menyikapi masalah penambangan limbah batubara ilegal tersebut. Ia mengapresiasi langkah Satpol PP yang menempuh langkah persuasif sebelum melakukan penangkapan terhadap sejumlah penambang di kawasan muara Sungai Bengkulu tersebut. \"Kita akan mulai bergerak nanti setelah berkoordinasi dengan tim dari Pemerintah Kota dulu. Namun yang pasti, setiap kebijakan Pemerintah Kota akan selalu kita dukung. Karena kita pun merupakan bagian dari pemerintah,\" urainya. Ia menuturkan, koordinasi memang diperlukan untuk melihat sisi positif dan negatif bilamana pelarangan terhadap aktifitas penambangan benar-benar dihentikan. Dalam koordinasi tersebut, semua elemen termasuk para penambang akan dimintai aspirasi. \"Kalau demi kebaikan bersama, saya kira dalam pertemuan itu nanti tidak akan ada kendala,\" paparnya. Sementara Kabid Linmas Satpol PP Kota Bengkulu, Suardi SH MM, sebelumnya telah memastikan, pihaknya sepenuhnya menyerahkan masalah penambangan limbah batubara ilegal ini kepada pihak kepolisian. Pihaknya akan menyerahkan semua temuan yang pernah mereka dapatkan kepada Polres Bengkulu untuk ditindaklanjuti. \"Saya sudah buka undang udangnya kewenangan itu memang bukan pada kita. Kecuali kalau membangun rumah diatas sungai baru kita turun untuk menertibkan,\" ungkapnya. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait