BINTUHAN, BE- Dalam APBD Kaur Tahun 2014 itu, anggaran untuk pos gaji dan tunjangan naik sebesar Rp 210 miliar atau 3,4 persen dibanding tahun 2013. Tahun lalu pos gaji PNS hanya Rp 202 miliar, jadi ada kenaikan sebesar Rp 8 miliar. \"Naiknya anggaran gaji tersebut terutama disebabkan kebijakan kenaikan gaji pokok sebesar rata-rata 7 persen. Serta penyediaan cadangan anggaran untuk mengantisipasi kebutuhan gaji bagi tambahan pegawai baru dan juga tunjangan, \" kata Kepala DPPKAD Kaur Drs Ersan Syafiri MM didampingi Kabid Anggaran Hellitza Okkie S Kom, kemarin Peningkatan anggaran gaji tersebut, lanjut Ersan, juga disebabkan kebijakan pusat dengan kenaikan pensiun pokok sebesar rata-rata 4,0 persen. Serta dukungan terhadap pelaksanaan program SJSN Kesehatan yang terkait dengan kewajiban pemerintah menurut peraturan perundangan. Sehingga dengan kenaikan anggaran Rp 8 miliar gaji kemungkinan sudah terakomodir keperluan kepegawaian. Jika nantinya kurang maka akan ditambah. \"Anggaran belanja pegawai Rp 210 miliar, diambil dari belanja tidak langsung sebesar Rp 325 miliar. Sedangkan sisanya untuk bantuan sosial dan hibah lainya, namun untuk anggaran gaji 2014 semuanya sudah tercantum baik tunjangan dan gaji,\" jelasnya. Untuk kenaikan gaji sebanyak 3.476 PNS 2014 ini, lanjut Ersan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pusat. \"Untuk melihat berapa besar setiap PNS maka bisa dilihat masa kerjanya, PNS bisa menghitung berapa kenaikan gajinya sesuai masa kerja,\" jelasnya. Sementara itu, DPPKAD telah mengantisipasi dengan rencana 10 persen untuk kenaikan gaji PNS namun semuanya menunggu petunjuk. \"Memang kalau dari pidato presiden gaji PNS naik sekitar 7 persen. Namun besaran pastinya masih tunggu Peraturan Pemerintah (PP) jiak sudah PP maka kita akan sikapi,\" jelasnya.(823)
Belanja Pegawai Rp 210 Miliar
Selasa 07-01-2014,19:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :