KEPAHIANG, BE - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepahiang masih menunggu instruksi resmi dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ri terkait rencana penghapusan Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2013/2014 ini. Hal ini disampaikan Kadis Dikpora Kepahiang Mansori, SH MH Jumat (3/12) kemarin. \"Informasi mengenai penghapusan UN SD itu memang sudah ada kami tahu dari televisi. Namun, kami masih menunggu instruksi pusat terkait mekanismenya,\" ujarnya. Dikatakannya, penghapusan UN SD ini memang telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditandatangani Presiden. \"Sudah ada PP terkait hal itu. Namun, soal penilaian akhir siswa, kami masih akan mempelajarinya,\" terangnya. Menurutnya, untuk UN tingkat SMP dan SMA masih tetap akan ada seperti biasa. \"Kalau untuk tingkat SMP dan SMA masih tetap seperti biasa. Tetap pakai UN seperti tahun-tahun sebelumnya,\" bebernya. Dikatakannya, mengenai evaluasi akhir bagi para siswa tetap akan ada dan kemungkinan besar dikerjakan oleh Disdikpora. \"Tidak serta merta dihapuskan, tetap ada evaluasi akhir, namun dinas-dinas pendidikan di daerah yang memiliki kewenangan. Makanya untuk lebih jelas, kami masih menunggu kabar dari pusat mau pun provinsi,\" tandasnya. (505)
Hapu UN SD, Dikpora Tunggu Intruksi
Sabtu 04-01-2014,14:09 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :