MUKOMUKO, BE – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, tetap menolak program beras miskin (raskin) dari pemerintah pusat. Penolakan ini merupakan kesekian kalinya yang dilakukan pemkab Mukomuko. Alasannya, masyarakat Mukomuko dinilai mampu membeli beras dan terpenuhi kebutuhannya. “ Tahun ini kita tetap menolak raskin,” tegas Bupati Mukomuko, Drs H Ichwan Yunus CPA MM dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Diakuinya, walaupun masyarakat di daerah yang ia pimpin tersebut masih ada yang miskin. Namun miskin yang dimaksud, bukan dikarenakan tidak mampu membeli beras dan kelapara. Melainkan hanya membutuhkan bantuan demi bantuan yang lebih bermanfaat, dan mendorong masyarakat yang kurang mampu itu dapat berusaha dan meningkatkan kesejahteraan. Saat ini pendapatan paling rendah masyarakat mencapai Rp 1,5 juta/ bulan. Belum lagi masyarakat yang bekerja di perusahaan – perusahaan swasta seperti di PT Agro Muko, pendapatan masyarakat sudah diatas Rp 1,5 juta/bulan. “ Miskin masyarakat di daerah ini dengan daerah lain beda. Rakyat kita yang miskin bukan dikarenakan tidak mampu membeli beras, melainkan membutuhkan suatu bantuan yang lebih memberikan manfaat sehingga masyarakat yang kurang mampu itu tetap berusaha dan hidup mandiri,” bebernya. Ditanya apakah tidak menentang program dari pemerintah pusat, Ichwan berdalih hal itu merupakan kebijakan otonom pemerintah daerah. Sah – sah pemkab menolak jika memang program itu tidak dibutuhkan masyarakat. Terlebih saat ini di Kabupaten Mukomuko, sudah ada dewan pengupahan. Tugas dari dewan pengupahan itu salah satunya akan menghitung kembali pendapatan hidup layak “ Kita sudah menyarankan supaya dewan pengupahan segera turun ke lapangan. Nantinya akan diketahui pendapatan perkapita dan tidak menutup kemungkinan pendapatan hidup layak akan lebih dari Rp 1,5 juta/bulan,” demikian Ichwan. (900)
Program Raskin Ditolak!
Jumat 03-01-2014,20:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :