BENGKULU, BE - Wajar saja jika pembangunan ringroad di kawasan cagar alam Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Dusun Besar, Kota Bengkulu, hingga saat ini tak kunjung terealisasi. Pasalnya rencana pembangunan ringroad tersebut sengaja dihambat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu, dengan cara terus mengirim surat dan menyampaikan masukan ke Kementerian Lingkungan Hidup RI.
\"Kami memang sengaja menghambat agar pemerintah batal membangun ringroad di kawasan cagar alam DDTS tersebut. Karena ringroad itu sendiri bagi kami tidak memiliki manfaat bagi masyarakat yang bermukim di kawasan cagar alam tersebut,\" kata Direktur Walhi Bengkulu, Beny Aridiansyah usai menggelar refleksi akhir tahun, kemarin.
Beny menjelaskan, alasan pihaknya terus menghambat pembangunan ringroad itu dikarenakan DDTS tersebut merupakan tempat penampungan air untuk kebutuhan masyarakat Kota Bengkulu. Jika dibangun ringroad di atasnya, maka secara otomatis cagar alam itu akan rusak dan airnya akan kering.
\"Bila air danau itu sudah kering, maka dipastikan air sumur masyarakat Kota Bengkulu juga akan kering. Dan yang paling cepat mengalami kekeringan adalah persawahan yang terdapat di Kelurahan Surabaya, Tanjung Agung hingga Tanjung Jaya. Karena ingin menyelamatkan persawahan dan ancaman kekeringan, maka kami akan terus menghambatnya,\" papar Beny.
Selain itu, Beny juga menjelaskan pembangunan ringroad itu hanya bermanfaat bagi pengusaha baru bara atau pengusaha besar lainnya. Karena jalan lintas itu akan digunakan untuk segala angkutan menuju pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. Sedangkan dampaknya berupa kekeringan akan dirasakan masyarakat Kota Bengkulu, khususnya yang berdomisili di sekitar danau tersebut.
\"Kalau bagi pengusaha memang sangat bermanfaat. Di sisi lain, masyarakat yang tidak memperoleh apa-apa akan menjadi korban,\" ujarnya.
Untuk itu, Walhi meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu mengkaji ulang rencana pembangunan ringroad tersebut. Dan akan menjadi masalah baru, karena masyarakat di kawasan tersebut akan kompak memberikan penolakan.
\"Lebih baik pemerintah berupaya menyelesaikan masalah yang ada, seperti sengketa lahan perkebunan antara petani dengan pengusaha terjadi dimana-dimana di provinsi ini, dibandingkan berencana melakukan pembangunan dengan mengorbankan rakyat kecil,\" pintanya.
Menurutnya, cagar alam DDTS tersebut layak dilestarikan dengan cara mencegah dan menangkap para permbah hutan di hulu danau tersebut, karena hingga saat hutan itu terus dirambah dan dijadikan perkebunan sawit oleh masyarakat. \"Kalau bisa lakukan penanaman pohon atau penghijauan kembali di kawasan yang sudah dirambah tersebut, bukan malah menghancurkannya secara keseluruhan dengan membangun ringroad,\" tandasnya. (400)