KEPAHIANG, BE - Anggota DPRD Kepahiang, Hariyanto SKom MM mengatakan, pemekaran Kelurahan Pensiunan menjadi dua kelurahan merupakan hal yang sangat penting. Pasalnya, kelurahan itu memiliki penduduk yang sangat banyak hingga menyulitkan perangkat kelurahan yang sekarang. \"Jika masyarakat menginginkan Kelurahan Pensiunan dan Kelurahan Kampung Pensiunan itu bersatu lagi, saya secara pribadi tidak setuju. Karena menurut saya Pensiunan itu sudah terlalu banyak penduduknya. Dengan jumlah penduduk yang ribuan itu, tentu menyulitkan perangkat kelurahan,\" ujar Hariyanto kemarin. Dikatakannya, seperti contoh salah satu yang menjadi persoalan ketika ada beberapa peristiwa dan harus dihadiri lurah dalam waktu bersamaan. \"Seperti adanya orang meninggal dalam kelurahan yang jumlah penduduknya besar itu, bisa tiap hari. Kadang menjadi masalah sendiri bagi lurah. Belum lagi kalau ada hajatan. Pernah dulu diterapkan bagi yang mau hajatan dan waktunya bentrokan atau bersamaan akan dikenakan denda,\" sampainya. Menurutnya, Perda Nomor 4 Tahun 2012 tetap harus dijalankan. Terkait masalah tapal batas dan mesjid tak perlu menjadi persoalan. \"Batas dan mesjid itu cuma administrasi saja. Siapa pun yang mau jadi pengurus mesjid itu silakan, mau dia masuk Pensiuan atau Kampung Pensiunan, terserah saja. Siapa pun yang mau solat di mesjid itu silakan saja. jadi, jangan dipermasalahkan lagi,\" tandasnya. Terpisah Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang Yahemi SSos menyampaikan pihaknya sudah mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan pemekaran desa, Kelurahan dan Kecamatan di Kepahiang kepada banggar DPRD Kepahiang. Namun sayangnya anggaran tersebut dicoret pihak dewan. \"Sebenarnya kita sudah usulkan anggaran untuk pemekaran sebesar Rp 350 juta, hanya saja anggaran tersebut dicoret dalam pembahasan APBD 2014 lalu. Sebenanrnya kalau pihak dewan keberatan dengan anggaran tersebut kan bisa dianggarkan secara bertahap,\" ujar Yahemi kemarin. Dikatakannya, sangat pentingnya anggaran pemekaran ini untuk mengetahui secara jelas batas-batas desa, Kelurahan dan Kecamatan yang pemekaranya sudah dilaksanakan. \"Kan pemekaranya sudah berlangsung, anggaran ini kita perlukan untuk mengetahui secara pas batas-batasnya. Nanti baru kita susun perangkat pemerintahanya,\" jelasnya. (505)
Dewan Dukung Pemekaran Kelurahan
Sabtu 28-12-2013,12:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :