MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko, belum dapat memastikan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) akan dialihkan atau dimasukan pada BPJS. Pasalnya, Pemda masih melakukan pertimbangan yang masih akan dikoordinasikan dijajaran Pemda Mukomuko. “ Jamkesda dialihkan atau masuk ke BPJS masih dibicarakan lebih lanjut,” ungkap Plt Kadinkes, Sabrin melalui Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan, Khairul Saleh SKM. Pertimbangan itu diantaranya dikhawatirkan ketidak validan data. Untuk warga yang masuk BPJS itu nantinya mendapatkan kartu. Artinya yang tidak memiliki kartu dan warga tersebut tidak mampu tidak dapat dilayani. Untuk berobat masuk sebagai pasien umum dipastikan warga tersebut tidak mampu untuk membiayai pengobatan. Ia menyampaikan dari hasil pendataan jajarannya di lapangan tahun 2012 lalu, warga tidak mampu yang menjadi sasaran pengguna Jamkesda mencapai 18. 387 jiwa. Angka tersebut di luar warga tidak mampu yang sudah mendapatkan Jamkesmas. “ Belasan ribu itu hasil pendataan tahaun 2012. Anggaran Jamkesda setiap tahun yang dianggarkan di APBD Kabupaten, salah satunya untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat tidak mampu yang tidak terdaftar di Jamkesmas. Warga yang menggunakan Jamkesda cukup ada surat keterangan tidak mampu dari Kades/Lurah. Meskipun pelayanan ditahun 2013 hanya di RSUD Mukomuko, Puskesmas Ipuh, RSUD M Yunus dan RSJKO Bengkulu. Dan, jika harus dirujuk ke Jakarta, warga yang bersangkutan menggunakan Jamkesprov,” bebernya. Khairul mengimbau kepada seluruh masyarakat individu ataupun kelompok supaya mendaftar sebagai peserta BPJS. Terutama para pengusaha/ individu yang telah mempekerjakaan orang untuk bekerja. Dengan tujuan semua pekerja mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Untuk iuran sebagai peserta BPJS, untuk kelas 1, Rp 59.900, kelas II Rp 49.200 dan kelas III, Rp 25.500/jiwa/bulan. (900)
Jamkesda Belum Pasti Dialihkan ke BPJS
Senin 23-12-2013,19:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :