ARGA MAKMUR, BE - Memasuki penghujung tahun 2013 ini, ratusan PNS yang mengelola aset SKPD mengeluhkan honor aset pegawai disetiap SKPD belum juga dibayarkan. Padahal honor aset itu, semestinya sudah dibayarkan setiap tiga bulan sekali. Namun selama enam bulan honor itu masih mengendap, dan tidak diketahui apa alasan pemerintah daerah enggan membayarkan honor itu. Informasinya, jumlah honor yang belum dibayarkan mencapai ratusan juta. Hitungannya per triwulan, masing-masing PNS yang mengelola aset itu ada dua orang dan masing-masing menerima Rp 250 ribu perbulan yang harus dibayarkan per tri wulan Rp 750 ribu. \"Pengelola aset di SKPD mencapai ratusan orang dan satupun belum ada yang dibayarkan. Kami sangat kecewa dengan kendala ini. Kami menuntut hak kami itu,\" jelas salah satu PNS yang enggan disebutkan namanya. Terkait informasi tersebut, Bupati BU Dr Ir Imron Rosyadi MM MSi mengaku baru mengetahui belum dibayarkan honor itu. Menurutnya, keterlambatan dimungkinkan karena persoalan administrasi. Sebagaimana diketahui, jumlah SKPD yang ada di kabupaten BU mencapai 25 SKPD dan 17 kecamatan, serta empat kelurahan yang memang harus dibayarkan. \"Ya nanti akan saya tanyakan lagi, mungkin karena keuangan kita terbatas jadi belum bisa dibayarkan, tapi akan segera kita selesaikan dan bayarkan,\" ujar Imron. Bupati membantah jika pemerintah daerah sengaja menahan honor tersebut. Ia menjanjikan pembayaran akan dilakukan besok, meski keuangan terbatas. \"Ya itu honor APBD, kalau lewat dari tahun 2013 sudah tidak bisa lagi dibayarkan, apalagi tanggal 25 Desember sudah tutup buku,\" demikian Imron. (117)
Honor Pengelola Aset Ditahan Pemda?
Senin 23-12-2013,17:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :