KTA Parpol Jadi Sorotan

Senin 19-11-2012,14:46 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO,BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko masih melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik (Parpol) yang dinyatakan sementara lolos. Dari hasil temuan sementara di lapangan, KPU menemukan kartu tanda anggota (KTA) yang diserahkan oleh Parpol-parpol yang tidak diketahui oleh orang yang bersangkutan. \"Temuan di lapangan berkaitan KTA, saat dikros cek ternyata nama yang tercantum itu tidak mengetahui kalau menjadi anggota Parpol,\" kata Ketua KPU Mukomuko, Nasir Ahmad SPi MSi

Terkait hal itu, KPU langsung melakukan pencoretan KTA itu yang diperkuat  dengan surat pernyataan. Kendati sudah ada ditemuan, KPU masih enggan menyebutkan jumlah seluruh temuan KTA bermasalah itu dengan alasan belum dilakukan akumulasi. \"Finalisasi jumlah KTA bermasalah masih menunggu proses pendataan yang dilakukan, \" terangnya.

 Nasir juga menyampaikan pihaknya banyak mengalami kendala di lapangan saat melakukan verfikasi, diantaranya pemilik KTA yang bersangkutan tidak berada ditempat sehingga perlu berulang kali untuk mendatangi pemilik atau nama yang tercantum pada KTA tersebut. Kendati demikian verifikasi faktual masih dilanjutkan  hingga (24/11) mendatang.\"Dalam pengecekan tidak seluruh KTA dicek, melainkan diambil sampel berdasarkan KTA yang telah dimasukan,\" tukasnya.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait