KOTA MANNA, BE – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkulu Selatan saat ini mulai khawatir dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan di BS. Pasalnya hingga pertengahan Desember masih banyak kegiatan pembangunan yang belum selesai. Bahkan ada proyek hotmix yang saat ini belum dimulai. Sebab itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Bengkulu Selatan, M Redwan Arif SSos MPH mengingatkan pihak kontraktor agar menuntaskan pekerjaannya sebelum tahun angaran 2013 berakhir pada 28 Desember. “Kami ingatkan pihak kontraktor agar segera menyelesaikan pekerjaannya,” kata Redwan. Redwan mengungkapkan, saat ini pengerjaan jalan sentra produksi masih berjalan, sementara pengerjaan pembangunan jalan hotmix untuk Jalan Letnan Jahidin menuju Pasar Bawah, Kecamatan Pasar Manna belum dimulai pembangunannya. Untuk besaran dana para proyek ini sekitar Rp 500 juta yang dikerjakan CV Pra muda Karya. “Memang sebelumnya untuk hotmix jalan Letnan Jahidin pihak kontraktor sudah menutup lubang jalan dengan koral, namun sepertinya belum ada tindaklanjutnya,” katanya. Jika tidak tuntas pada akhir Desembar in, maka pihaknya akan memberikan sanksi denda keterlambatan Bahkan jika pengerjaannya kurang dari 50 persen perusahaan itu akan diblack list. Namun tetap berharap agar pihak kontraktor dapat menuntaskan pekerjaannya, sehingga tidak ada proyek pembangunan di BS yang tidak selesai. ”Memang masih ada sisa waktu 2 minggu lagi bagi kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaannya, namun jika tidak juga ya akan kami berikan sanksi,” terangnya. Sementara itu, Wakil ketua I DPRD BS, Gustian Armadi mengingatkan Dinas PU BS agar tidak hanya menyalahkan pihak kontraktor. Sebab banyaknya pekerjaan pembangunan di BS ini dikerjakan akhir tahun lantaran disebabkan oleh Dinas PU yang lamban melakukan lelang dan penentuan pemenangnya pun diakhir tahun. Namun demikian jika ada kontraktor yang tidak menuntaskan pekerjaannya hingga akhir tahun. Maka dinas PU harus tegas dan benar-benar memberikan sanksi kepada kontraktor tersebut.”Kalau saya nilai, lambannya kegiatan pembangunan di BS lantaran penentuan kontraktor pelaksana diakhir tahun , untuk itu seharusnya menjadi perhatian agar ke depannya pelaksanaan kegiatan dimulai awal ataupun pertengahan tahun, terkait kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaannya harus benar-benar disanksi dan jangan Cuma gertak sambal agar menjadi pelajan bagi kontraktor lainnya,” terangnya. (369)
PU Warning Kontraktor
Selasa 17-12-2013,20:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :