233 Motor Terjaring Razia

Sabtu 14-12-2013,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE -  Polres Bengkulu Utara (BU) kembali mengeluarkan surat tilang. Surat tilang itu dikeluarkan sejak dilakukannya operasi zebra, yang dilaksanakan tanggal 28 November hingga tanggal 11 Desember lalu. Jajaran polres BU melakukan razia zebra bertujuan untuk mengurangi tindak kriminal pencurian kendaraan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kasat lantas Sandhy Satyatama SIK SH. \"Hingga tahun baru kita gencar melakukan razia zebra dibeberapa titik yang memang rawan laka lantas. Operasi yang dilakukan untuk mengurangi tindak kriminal,\" ungkap Kasat. Razia yang sudah dilakukan selama beberapa hari lalu, polres BU berhasil mengamankan 233 motor. Rinciannya tilang 17 kendaraan yang tidak memiliki SIM, penilangan kendaraan yang tidak memiliki STNK sebanyak 183 kendaraan, dan tidak memiliki kelengkapan kendaraan lainnya sebanyak 33 motor. Meski banyak dugaan motor curian, namun pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap motor yang diamankan tersabut. Hal itu dikarenakan banyak laporan masyarakat, terkait adanya kehilangan motor. \"Sudah banyak laporan warga yang kehilangan motor, apalagi dalam pengamanan motor ini banyak yang tidak punya STNK,\" imbuhnya. Sementara itu, untuk lokasi operasi yang yang dilakukan, dikatakan Sandhy akan melakukan operasi zebra hingga tahun baru dengan melihat situasi dan kondisi yang ada. Seperti dibeberapa titik yang memang rawan dan ramai dikunjungi masyarakat serta perkumpulan anak muda. Seperti di areal bundaran, persimpangan, taman wista alam Kemumu, simpang tiga tugu motor dan simpang tiga kecamatan Padang Jaya. \"Operasi zebra ini juga kita koordinasikan ke polsek-polsek yang ada dikecamatan,\" pungkasnya. (117)  

Tags :
Kategori :

Terkait