Pasangan Mesum Dilepas

Jumat 13-12-2013,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Didi Arjoyo, oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terjaring dalam razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Hotel Royal pada Rabu (11/12) kemarin akhirnya dilepaskan.  Pegawai yang sehari-hari berdinas di Kecamatan Muara Bangkahulu tersebut dilepaskan setelah dijemput oleh istrinya dan membubuhkan pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya. \"Apabila yang bersangkutan kembali mengulangi perbuatannya, maka akan kita kenakan tindak pidana ringan (tipiring). Sementara memang baru kita berikan pembinaan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya kembali,\" ujar Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin L SSos, melalui Kepala Bidang Linmas, Suardi SH MH, kemarin. Meski oknum PNS tersebut didapati sedang bersama perempuan yang bukan muhrimnya, Suardi menegaskan, tidak ada \'perdamaian\' dalam pelepasan itu. Ia menantang, bilamana ada pihak-pihak yang dapat membuktikan adanya unsur kolusi dan nepotisme dalam pelepasan ini, dapat memberikan bukti dan laporan kepada pihak Inspektorat agar diterapkan sanksi disiplin kepegawaian kepada oknum yang bersangkutan. \"Sebelum dilepaskan kita panggil kelurganya. Kita nasehati dan kita bina. Agar keluarganya juga mengetahui apa yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan. Setelah dia dan keluarganya menjamin tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, maka kita lepaskan. Tidak ada kongkalikong dalam pelepasan ini,\" andasnya. Senada disampaikan Kepala Seksi Penyidik dan Penindak PNS Satpol PP Kota Bengkulu, Mukadimah SH, pelepasan tersebut didasarkan pada kurangnya bukti-bukti pendukung untuk diterapkannya Tipiring kepada Didi Arjoyo. Meski didapati bersama orang yang bukan muhrimnya, jelasnya, namun Didi tidak didapati sedang melakukan hubungan layaknya suami istri. \"Waktu kami gerebek mereka tidak sedang berbuat mesum. Memang ada dugaan ke arah sana. Namun belum terbukti. Kita pun akhirnya memilih memegang prinsip asas praduga tak bersalah. Toh dia berada di sana pada jam dinas. Ini saja sudah pelanggaran,\" bebernya. Selain oknum PNS tersebut, lanjutnya, pihaknya juga menangkap seorang oknum Satpol PP Pemda Provinsi bernama Ansori. Selebihnya, mereka yang terjaring berasal dari oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi dan beberapa tunakarya. \"Semua kita kembalikan kepada keluarganya setelah mereka bersedia memberikan pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Mereka belum pernah tercatat dalam database kita. Kalau nanti mereka tertangkap kembali maka akan kita Tipiring kan,\" paparnya. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait