Defenitifkan Kepsek SMPN 13 MM

Minggu 18-11-2012,12:53 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Wali murid SMPN 13 Mukumuko (MM) mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) mendefinitifkan Kepala Sekolah SMPN 13 Mukomuko. Sejauh ini sekolah itu masih dipimpin oleh Plh yang dijabat oleh Aritoni.\" Sudah semestinya jika sekolah memiliki kepala sekolah defenitif,\" ungkap salah seorang wali murid Ewit Chacha ST.

 Menurutnya, Kepsek yang saat ini masih berstatus Plh di SMPN yang berlokasi di Desa Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto itu, Plh Kepsek tersebut tidak dapat mengambil kebijakan-kebijakan untuk kebaikan dan kepentingan para murid serta kemajuan sekolah tersebut. Selain itu, Dispendikbud segera mengeluarkan surat  pemberhentian Kepsek yang lama atas nama Yusharuddin.\"Tuntutan kami beberapa bulan lalu Kepsek yang lama diberhentikan dan segera lantik Kepsek definitif yang baru. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan dan kesannya pemerintah daerah plin-plan terkait hal ini,\" katanya.

Ditempat terpisah Kadispendikbud Pemkab Mukomuko, Hartoso melalui Kabid Dikdas Apani MPd menyampaikan untuk mengganti atau mendefinitifkan Kepsek SMPN 13 Mukomuko akan dilakukan dalam waktu dekat yang akan berbarengan dengan beberapa kepsek lainnya yang sudah habis masa jabatan. Untuk pemberhentian kepsek yang lama itu kata Apani masih dalam proses. “ Untuk pemberhentian pak Yusharuddin masih diproses ditambah lagi yang bersangkutan masih cuti,” singkat Apani. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait