Antisipasi Pungli Perizinan di KPTSP

Kamis 12-12-2013,18:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Pada tahun 2014 ini semua perizinan di wilayah Bengkulu Selatan akan terpusat pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP). Agar pelaksanaan perizinan ini cepat dan tidak terjadi aksi pungutan liar (pungli) oleh petugas pelayanan perizinan, Pemda BS akan membentuk tim. Asisten I Setkab BS, Supran SH MH mengungkapkan, tim ini nanti akan diberikan surat keputusan (SK) oleh Bupati BS  untuk mengawasi proses perizinan. “Mengingat mulai tahun 2014 semua perizinan dipusatkan pada KPTSP, maka perlu ada tim yang mengawasinya,” katanya. Menurutnya, tim ini nanti akan diketuai  langsung oleh Sekkab BS, Rudi Zahrial SE dan Asisten I serta anggota dari Bappeda, Inspektorat, KPTSP, Kabag Hukum dan SKPD terkait lainnya. Tim yang akan dibentuk ini nanti sebagaimana surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 356/8429/SJ tertanggal 25 November 2013 dan Perpres nomor 55 tahun 2012 tentang strategi nasional pencegahan  dan pemberantasan korupsi. Maka dibentuklah Tim Koordinasi aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi (Aksi PPK). “Dengan adanya aksi PPK ini diharapkan adanya peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah,” tutup Supran.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait