260 Senpi Diperiksa

Kamis 12-12-2013,09:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Dalam rangka melaksanakan rutinitas per triwulan, jajaran Kepolisian Polda Bengkulu kemarin (11/12), melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) yang dipegang anggotanya. Pengecekan itu untuk mengetahui kelayakan senpi yang mereka pegang. \"Pemerisaan senpi ini  kita lakukan guna untuk mengetahui kelayakan senjata api yang dipakai anggota,\" ungkap Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Drs Adnas MSi melalui Kabid Humas AKBP Hery Wiyanto SH kemarin. Bukan hanya kelayakan senpi, pemeriksaan juga meliputi masa berlaku surat izin senpi. Dimana masa berlakunya hanya selama satu tahun. \"Selain memeriksa kelayakan senpi, kita juga memeriksa surat izin senpi itu sendri. Karena surat izin senpi ini berlaku setahun sekali,\" ujarnya. Kegiatan pemeriksaan senjata api yang berlangsung di lapangan Mapolda Bengkulu Rabu (11/12) sekitar pukul 09.00 WIB- 11.00 WIB. Dilakukan langsung oleh  Wakapolda  Kombes Pol Drs Adnas MSi,  didampingi  Kabid Humas Hery Wiyanto dan Kabid Propam Polda Bengkulu AKBP Hendrik Marpaung SH MH. Pemeriksaan ini diikuti sekitar 260 anggota Polda  yang memiliki senpi tanpa terkecuali. Dari hasil pemeriksaan, terdapat empat senpi sita .Ditanya terkait penarikan empat senjata tersebut, Hery mengatakan, penarikan itu bisa jadi karena anggota kepolisian yang bersangkutan belum mengurus kartu perpanjangan. \"Penyitaan empat senpi itu, bisa jadi karena jika izin mati maka otomatis senpi akan ditarik. Bisa juga karena anggota yang bersangkutan bermasalah, sehingga senpinya harus  disita. Juga untuk pemeriksaan ini akan kita lakukan di semua jajaran di Polres-Polres, untuk saat ini Polda dulu,\" ujarnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait