Ilegal Loging Marak

Minggu 08-12-2013,09:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Praktek  dugaan ilegal logging marak terjadi diwilayah hukum Kecamatan Bang Haji. Tepatnya, diperbatasan kawasan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) yang terletak di Desa Talang Donok. Soalnya kawasan TSM ini langsung berbatasan dengan kawasan hutan lindung. Selain itu, jarak antara lahan dengan hutan lindung itu memang cukuk dekat atau hanya berjarak sekitar 1 km saja. Sehingga, sangat mendukung untuk terjadi penebangan pohon secara liar. \" Kalau membawa kayu dari dalam hutan dengan mengunakan kerbau,\" ungkap sumber BE dikawasan TMS tersebut. Menurutnya, para pengusaha atau cukong kayu ini jika mengangkut  hasil kayu dari kawasan tumpukan kayu ke luar daerah Kecamatan Bang Haji, melintas di jalan TMS. Hanya saja, untuk mengeluarkan kayu menuju ke Kota Bengkulu dan sekitarnya kerap dilakukan pada waktu malam hari. Sebab, diwaktu malam hari tidak ada aktifitas karena jaringan listrik yang belum masuk. Jarang sekali para pelaku yang berasal dari daerah desa tetangga. \" Kami tahu tapi kami tidak berani buka mulut karena akan mengancam jiwa kami disini,\" terangnya. Terpisah, Kabid Kehutanan, Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Dispertanhutbun) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Edy Baktiar, S.TP tidak menampik jika marak dugaan praktek ilegal logging dikawasan TSM ini. Hanya saja, daerah kawasan tersebut, memang sudah menjadi wilayah target dari pihaknya. bahkan, pihaknya sudah melakukan survey ke lokasi secara diam - diam. Karena, situasi dan kondisi sangat berdekatan dengan kawasan hutan sehingga sangat besar kemungkinan terjadi ilegal logging tersebut. \" Kita sudah masuk kelokasi itu. Memang banyak kita temui tumpukan kayu,\" ungkapnya. Ia menambahkan, jika dilihat dari tumpukan jenis kayu yang berserakan di jalan itu merupakan jenis kayu dari kawasan hutan lindung. Seperti, jenis tenam, meranti dan lainnya. Berbeda jika kayu hasil dari kebun, berupa kayu durian, pulai dan gadis. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan operasi  penertiban terhadap indikasi ilegal logging tersebut. \" Hanya saja, untuk waktu operasi penertiban masih kita rahasiakan karena takut bocor,\" terangnya. Sementara itu, ketika dikonfirmasikan kepada Kades Talang Donok, Safrudin terkait persoalan dugaan ilegal logging itu, menegaskan jika para pelaku bukan merupakan warganya. Walaupun ada warganya yang mengambil kayu merupakan dari wilayah kebunnya. Selain itu, kayu dari kebun itu paling digunakan hanya untuk membangun pondok atau rumahnya. Namun, tidak memperjual belikan. \" Kalau warga kita tidak terlibat dalam kayu di atas itu. Paling cuma mengambil kayu dikebunnya jika ingin membangun rumah,\" elaknya. (111)  

Tags :
Kategori :

Terkait