Guru Malas, Siswa Berhak Lapor

Minggu 08-12-2013,09:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Samsuri Anif, S.Pd mengatakan guru tidak bisa lagi melanggar disiplin dan malas mengajar. Karena guru malas dapat dilaporkan siswa melalui wali murid dan kontak langsung ke pengawas atau membuat laporan kepada pihaknya dan dilaporkan  ke Bupati. Sehingga, dapat diberikan sanksi yang tegas. Oleh sebab itu, siswa diharapkan untuk aktif memberikan laporan jika mengetahui kondisi guru malas. \" Ini merupakan salah -satu langkah untuk melakukan pengawasan terhadap guru malas,\" ujarnya. Menurut Samsuri, Benteng butuh guru yang harus bekerja secara profesional dan tanggungjawab dengan beban kerja. Jika tradisi malas selalu dilakukan oleh guru, menimbulkan banyak korban, baik para siswa maupun sekolah. Sebab, kehadiran guru tidak dapat membawa efek meningkatnya mutu pendidikan di Bumi Maroba Kite Maju ini. \" Kita tidak ingin,  siswa jadi korban akibat sikap guru tidak beretika dan malas ini,\" terangnya. Ia menambahkan, dia sendiri telah datang ke sekolah-sekolah yang selama ini menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Menemui beberapa siswa dan memberitahu kepada siswa, supaya tidak takut bertindak.\" No HP sudah diberikan ke siswa, siswa tidak perlu takut. Akan kita sembunyikan identitas siswa, guru terlapor dipanggil,\"  tuturnya. Selanjutnya sambung Samsuri, tujuan  dilakukan hal itu, untuk mengatasi persoalan guru malas yang kerap menjadi kritikan para wali murid tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan agar guru malas untuk meninggalkan sikap tradisi budaya malas itu. Selain itu, guru diminta untuk aktif mengajar sesuai bidangnya masing- masing.  \" Harapan, kita guru dapat berkerja dengan profesional, rajin dan kreatif sehingga dunia pendidikan dapat meningkat,\" pungkasnya. (111)

Tags :
Kategori :

Terkait