Petugas PDAM Dipolisikan

Sabtu 07-12-2013,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami Kepahiang berinisial Za (37) terpaksa berurusan dengan polisi. Ini setelah warga Kelurahan Padang Lekat, Esi (38) melakukan protes atas tagihan pemakaian air membengkak. Saat komplain disampaikan di kantor PDAM, Za tersingguang kepada Esi, lantas diantara keduanya terjadi keributan hingga tangan Esi terkilir. \"Tagihan yang dikeluarkan PDAM dianggap tidak wajar. Sehingga Esi dan suminya bernama Halim komplain ke kantor PDAM. Namun menurut pengakuan Halim dan Esi, waktu di PDAM langsung bertemu salah satu karyawan dan menyampaikan komplain atas tagihan PDAM. Waktu itu karyawan PDAM yang ditemui bersedia membalikkan uang yang telah dibayarkan,\" ujar rekan korban Joni (35) yang turut mengantar Halim ke Mapolsek Kepahiang, kemarin. Dikatakannya, waktu komplain tersebut dua hari lalu itu, Halim menduga yang menyebabkan tagihan membengkak akibat kesalahan tukang catat. Sehingga waktu itu dia bertanya kepada karyawan PDAM yang pertama kali ditemuinya perihal siapa tukang catat PDAM. \"Karyawan itu menjawab tukang catat bernama Zainal, setelah itu karyawan yang duduk di belakang langsung menjawab saya Zainal sambil menepuk dada, dan kemudian terjadilah keributan yang berujung pada tangan kiri isterinya terkilir,\" jelasnya. Terpisah, Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH Melalui Kapolsek Kepahiang Iptu Tatar Ihsan SH membenarkan menerima laporan  pelanggan PDAM ini. Hanya saja mengenai kasus ini pihaknya masih menganjurkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan saja. \"Tangan istrinya terkilir karena terjatuh pas waktu bersitegang. Kita masih upayakan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan saja oleh kedua belah pihak, karena inti dalam kasus ini misskomunikasi saja,\" jelas Kapolsek Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Alami Kepahiang, Karmolis Merigi ST dikonfirmasi membenarkan telah terjadi keributan antara pelanggan dan salah satu pegawainya tersebut. Menurutnya, seharusnya karyawanya tersebut tidak langsung emosi mendegar komplain dari pelanggan tersebut. \"Kita sangat meyayangkan sekali peritiwa ini, padahal kalau kita yang salah melakukan pencatatan penagihan pasti kita kembalikan uangnya kepada pelanggan. Aturanya dalam kasus ini diselesaikan dengan pikirian jernih dahulu tanpa harus emosi,\" katanya. Dikatakannya, terkait kasus ini walaupun sudah didamaikan oleh pihak kepolisian, pihaknya tetap akan memberikan sanksi kepada kelalain karyawan PDAM apabila memang terbukti bersalah. \"Adanya kasus ini akan menjadi PR bagi kita selaku manajemen PDAM. Dan kita juga akan berikan sanksi apabila ada karyawan kita yang lalai,\" jelasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait