MUKOMUKO, BE - Sekitar ribuan warga yang terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT), yang ditemukan KPU belum memiliki NIK. Ditindak lanjuti oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). “ Saya optimis bahwa warga yang masuk pada DPT semuanya sudah punya NIK. Kendati demikian, untuk memastikan hal itu saat ini jajarannya tengah menelusuri kebenarannya,” hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jawoto SE MPd dikonfirmasi, kemarin. Mengenai adanya temuan dari KPU, lanjut Jawoto disebabkan warga yang pindah tidak mengurus surat pindah dari daerah asal. Contohnya, warga dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan provinsi lainnya yang pindah ke Mukomuko. Warga tersebut pindah dan menetap di Mukomuko, hanya saja surat pindahnya tidak ada. “ Yang jelas kita telusuri dulu. Kendalanya hanya warga yang bersangkutan pindah ke daerah ini tidak ada surat pindah dari daerah asal yang bersangkutan,” demikian Jawoto. Terpisah, Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg menyampaikan jumlah pemilih yang tidak memiliki nomor induk kependudukan masih tersisa sekitar 7.530 orang. Angka itu berkurang dari sebelumnya yang mencapai 10.000 orang. Jumlah pemilih tanpa NIK itu, kata Dawud telah dikirim ke KPU pusat sebanyak 7.530 orang atau telah berkurang 2.470 pemilih. Berkurangnya jumlah pemilih tanpa NIK dalam DPT itu setelah dilakukan pencermatan dan pengecekan setiap pemilih tanpa NIK disetiap desa. Yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa. Pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU atas sisa pemilih tanpa NIK tersebut. “ Kita hanya bisa menunggu keputusan dari KPU pusat. Apakah pemilih tanpa NIK tersebut dicoret dalam DPT atau diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar ribuan nama itu dikeluarkan NIK,\" bebernya. (900)
Dukcapil Telusuri Warga Tanpa NIK
Jumat 06-12-2013,18:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :