Penertiban Galian C Digeber

Kamis 05-12-2013,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LAIS, BE - Tim penertiban galian C ilegal Pemkab BU terus menggeber penertiban galian C di wilayah Bengkulu Utara.  Usai melakukan penutupan lima tambang ilegal di Desa Bintunan Kecamatan Batik Nau (3/12), tim penertiban galian C Bengkulu Utara (BU), kembali melakukan penertiban galian C ilegal di Kecamatan Lais. Ada tujuh lokasi ilegal yang dilakukan penutupan dan dipasanga garis polisi (police line). Kadistamben BU Ramadhanus SE melalui Kasi pengawasan pertambangan, Boy Sinaratman SSos mengatakan untuk operasi penertiban galian C ilegal akan dilakukan selama 15 hari kedepan. Untuk lokasi kecamatan Lais yang ditutup diketahui milik Jaya Erlangga (37), M Sidik (40), dan Sri Yanti (38) di Desa Air Padang Kecamatan Lais. Semenetara empat galian lagi di Desa Durian Daun yakni milik Bustanul Hakim (40), M Nurdin (39), M Roni (37) dan Budi Susanto (40). \"Sama halnya dengan penertiban yang dilakukan di kecamatan Bintunan, penutupan galian C ilegal itu diberi tanda police line dan ketujuhnya ini memang ilegal,\" jelas Boy. Boy juga mengatakan, untuk galian C yang sudah ditutup itu, dilarang keras untuk dibuka lagi. Usai penertiban biasanya warga bangkang dan membuka kembali galian yang sudah ditutup. Jika diketemukan masih ada yang membuka galian itu maka akan diproses secara hukum. \"Ya pasti dibuka lagi, saya yakin itu, makanya kita tim melibatkan kepolisian, jadi merekalah yang akan bertindak dan memprosesnya secara hukum,\" ungkap Boy. Penertiban akan dilanjutkan di dua kecamatan sekaligus, yakni di Kecamatan Air Besi dan Kecamatan Air Napal. Dua wilayah ini diduga juga banyak memiliki galian C ilegal. Meski saat penertiban terjadi sedikit perselisihan antara tim dan pemilik lahan karena menolak usaha galian C ilegal ditutup. \"Semua gaian C legal akan ditutup dan di police line, yang membangkang akan berurusan dengan pihak berwajib,\" demikian Boy. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait