Pasalnya, sejauh ini plot anggaran untuk KSK itu belum masuk daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).\"Sejauh ini belum ada kepastian kapan dikucurkan mengenai dana itu (KSK). Karena pemkab sifatnya menunggu,\" kata Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) , Herlian SSos.
Menurutnya, program tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, karena anggarannya bersumber dari APBN. Jika pemerintah pusat menilai Kabupaten Mukomuko tetap layak dan dilanjutkan dalam program itu maka kucuran dananya akan dimasukan ke DIPA.
Diharapkan Kabupaten Mukomuko mendapatkan kucuran tersebut selain masih banyak yang perlu dilakukan pembenahan dan penambahan ditambah lagi Mukomuko salah satu Kabupaten baru masih banyak perlu dilakukan peningkatan dan penambahan disegala bidang tak terkecuali mengenai program KSK.\"Jika dapat dana itu, pembangunan akan lebih maksimal,\" tukasnya.(900)