Belasan Warga Diperiksa

Rabu 04-12-2013,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Penyidik Polres Mukomuko, terus melakukan penyelidikan mengenai perusakan aset milik negara di Kantor Kecamatan Pondok Suguh, beberapa pekan lalu. Kemarin (3/12), penyidik memeriksa delapan warga Desa Pondok Kandang, Kecamatan Pondok Suguh. “ Ya, hari ini (kemarin) delapan warga kita periksa. Dalam minggu ini warga yang akan diperiksa mencapai 16 orang,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Douglas Mahendrajaya SIK. Delapan saksi yang telah diperiksa,kata Kasat Reskrim hanya sebatas dimintai keterangan mengenai aksi perusakan aset milik negara tersebut. “ Warga yang kita periksa dilakukan secara bertahap. Yang dibagi dua gelombang yakni delapan orang dan besok (hari ini) direncanakan delapan orang lagi kita mintai keterangan,” ujarnya. Delapan saksi yang diperiksa itu dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. “ Delapan saksi itu baru sebatas dimintai keterangan saja. Intinya mengenai pengrusakan aset yang ada di Kantor Kecamatan Pondok Suguh tersebut,” demikian Kasat Reskrim. Diketahui pengrusakan aset kecamatan itu  yakni puluhan kursi plastik dan  lima kaca dipecah oleh masyarakat yang saat itu menghadiri pengaktifan kembali Kades Pondok Kandang. Ratusan warga tersebut menolak Bupati Mukomuko mencabut pemberhentian dan mengaktifkan kembali Kades Pondok Kandang, Ahmad Dzuhur. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait