MUKOMUKO, BE – Tingkat pertumbuhan penduduk di Kabupaten Mukomuko, setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Terhitung (29/11), jumlah penduduk mencapai 196 ribu. Dibandingkan tahun 2012 lalu, jumlah penduduk sekitar 190 ribu. Artinya penambahan penduduk mencapai enam ribu jiwa. “ Angka pertambahan penduduk untuk tahun ini cukup signifikan,\" papar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jawoto SE MPd. Untuk warga wajib KTP berjumlah 121.292 jiwa. Dari angka wajib KTP itu sekitar Lima persen warga yang belum melakukan perekaman untuk mendapatkan e-KTP. Meskipun data tersebut ada, kata Jawoto jajarannya masih mempunyai kendala. Diantaranya belum optimalnya Kades, Lurah dan Camat yang menyampaikan laporan setiap bulannya. Seperti berapa orang yang pindah, datang dan meninggal dunia. Padahal data tersebut sangat penting untuk diketahui dengan jelas ada pengurangan ataupun penambahan penduduk di daerah ini. “ Sudah lama kita sampaikan kepada perpanjangan tangan pemerintah didesa supaya menyampaikan data setiap bulan. Hanya saja hingga saat ini yang diminta tersebut belum dilakukan dengan maksimal,” katanya. Jumlah penduduk, lanjut Jawoto salah satunya untuk menentukan dana alokasi umum (DAU) yang akan diperoleh Kabupaten Mukomuko. “ Untuk datanya akan divalidkan di tahun 2014, untuk realisasi penentuan DAU ditahun 2015 mendatang. Sangat diharapkan kerjasama yang baik desa/kelurahan dan kecamatan supaya menyampaikan jumlah penduduk setiap bulan,” bebernya. (900)
Penduduk Bertambah 6 Ribu Jiwa
Minggu 01-12-2013,08:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :