HEWAN ternak yang masih saja berkeliaran di tempat fasilitas umum, diminta supaya segera ditertibkan. Karena hewan ternak itu sangat menganggu ketertiban umum. Hingga menyebabkan orang lain celaka.” Didesa sudah sering kita lakukan pendekatan secara persuasif. Tetapi tidak mempan,” kata Kades Pasar Baru, Surahmin. Ia meminta Peda melalui Satpol PP tegas dalam melakukan penertiban. Ditambah lagi Perda mengenai hewan ternak sudah ada. Artinya tidak ada lagi hambatan jika hewan ternak yang berkeliaran itu ditertibkan. Pihak desa siap memberikan dukungan dan membantu dalam penertiban. Hewan ternak yang sengaja dibiarkan lepas oleh pemiliknya tersebut tidak hanya merusak tanaman dipekarangan rumawh warga maupun dijalan raya, melainkan dapat mengagalkan rencana Kabupaten Mukomuko untuk meraih adipura tahun depan. “ Kita harap Pemda harus tegas dan bila perlu hewan ternak itu di tembak bius,” demikian Surahmin. (900)
Tertibkan Hewan Ternak
Kamis 28-11-2013,16:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :