RATU SAMBAN, BE - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Drs H Tony Alfian, SE menegaskan tetap akan menurunkan tim Satuan Polisi Pamong Praja dan satuan petugas Disperindag, hingga pedagang benar-benar tertib. Penertiban akan tetap dilakukan, hingga pedagang terbiasa tertib dan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di badan jalan. Jika kesadaran itu telah terbentuk dalam diri pedagang, maka selanjutnya penertiban tidak perlu dilakukan lagi. Untuk memantau kondisi di lapangan, Disperindag akan menempatkan dua hingga tiga personil untuk menjaga dan stand by di lokasi. Disinggung, tidak adanya penertiban khusus hari Minggu, Tony membenarkan, jika hari libur petugas tidak bekerja, karena pelaksanaan penertiban sesuai dengan jam kerja. \"Mereka sebenarnya bukan dibebaskan berjualan, tapi penertiban berlangsung sesuai dengan jam kerja dinas PNS,\" terangnya. Sementara itu menjawab pengakuan pedagang yang dipungut biaya Rp 300 ribu oleh oknum satgas, mantan pejabat Bengkulu Selatan ini menegaskan agar pedagang jangan mau membayar. Jika memang ada pungutan lalu kepada siapa mereka memberi dan berapa besaranya? Jika melibatkan oknum UPTD, Disperindag akan segera memanggil dan memberikan tindakan tersebut,dan akan dikenakan sanksi. Sanksi itu bisa mulai teguran hingga tertinggi pemecatan oleh oknum inspektorat. Toni menyarankan agar para pedagang jangan mau memberikan uang atau Pungli itu, karena namanya pasar ada persaingan pedagang sehingga mencari tempat yang strategis sehingga mau membayar lebih tinggi. \"Ditahun 2013 ini, tidak ada penempatan, jadi kalau ada Pungli untuk mendapatkan lapak rasanya lucu, pedagang jangan mau membayar kepada orang yang tidak bertanggungjawab,\" sarannya. (247)
PKL Ditertibkan Terus
Kamis 28-11-2013,11:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :