MUKOMUKO, BE – Adanya permasalahan batas antara Desa Rawa Mulya (SP7), XIV Koto dengan Kelurahan Bandar Ratu, Kota Mukomuko, berimbas kepada pengalihan proyek pembangunan yang anggarannya bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Pemda mengalihkan lokasi untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan. “ Kucuran anggaran keserasian sosial itu sebenarnya tidak ada hubunganya dengan tapal batas. Namun pemda tidak ingin mengambil resiko,” ungkap Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Tranmigrasi, H Badri Rusli SH melalui Kabid Sosial Suyoso dikonfirmasi, kemarin. Tujuan dipindahkannya proyek itu, kata Suyoso hanya lokasi saja. Bukan anggarannya dipindahkan kedesa lainnya yang telah dikucurkan Kemensos ke rekening masing – masing forum masyarakat yang ada di desa tersebut. “ Rencana awalnya, forum masyarakat Desa Rawa Mulya itu akan membangun jalan. Lokasinya antara desa tersebut dengan Kelurahan Bandar Ratu. Karena ada masalah. Kita mencari solusi yakni lokasinya saja yang dipindahkan dan masih dalam wilayah desa tersebut,” jelasnya. \\ Ia menyampaikan program keserasian sosial yang didapat Kabupaten Mukomuko ditahun 2013 ini sebanyak dua desa dan satu kelurahan. Yakni Desa Rawa Mulya (SP7), Sumber Makmur (SP8) dan Kelurahan Bandar Ratu. Masing – masing desa/kelurahan itu mendapatkan kucuran dana Rp 109 juta. “ Anggarannya dan pengerjaan langsung oleh masyarakat. Kita hanya sebatas mengawasi supaya program dari pusat tersebut dijalankan dengan baik. Akhir Desember 2013 mendatang kegiatan di desa/kelurahan itu harus selesai,” demikian Suyoso. (900)
Proyek Kemensos Dipindahkan
Senin 25-11-2013,16:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :