Sertifikasi Berakhir 2015

Senin 25-11-2013,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Kabar penting bagi para guru di Kabupaten Mukomuko, khususnya yang sudah memenuhi persyaratan. Pasalnya untuk mendapatkan sertifikasi dibatasi hingga 2015 mendatang. Kendati demikian, para guru tersebut masih ada kesempatan, yakni mengikuti pendidikaan profesi guru (PPG). Dimana para guru itu harus mengikuti PPG selama satu tahun lamanya. “ Tidak menutup kemungkinan banyak para guru yang sudah memenuhi persyaratan tidak bisa lagi mengikuti sertifikasi, melainkan mengikuti PPG. Ini diketahui masih banyak guru yang sebelumnya sudah mengikuti tetapi belum lulus,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud), Dra Nurhasni MPd. Tahun 2013 ini, sebanyak 187 guru yang telah mengikuti PLPG. Dan, tinggal menunggu pengumuman lulus atau tidaknya. Meskipun nantinya dari ratusan guru yang sudah mengikuti PLPG , namun belum lulus. Mereka masih bisa ikut ditahun berikutnya yakni 2014 dan 2015 mendatang. Dikatakan Hurhasni, terhitung kemarin, dari ribuan tenaga guru yang ada baik itu PNS dan non PNS tercatat 697 guru yang telah bersertifikasi. Sisanya belum diantaranya ada yang sudah mengikuti PLPG tetapi belum lulus dan ada pula yang belum memenuhi persyaratan  seperti masa kerja belum mencapai minimal 20 tahun, usia 50 tahun dan persyaratan lainnya.\" Para guru yang telah bersertifikasi itu selain untuk menambah professional dalam memberikan pembelajaran kepada para muridnya  dan meningkatkan kesejahteraan guru yang bersangkutan,\" tukasnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait